Anjing Liar Bikin Celaka

Minggu, 10 Juni 2012 – 01:08 WIB

BALIKPAPAN - Selain berisiko terhadap penularan rabies, anjing yang dibiarkan berkeliaran di jalan membahayakan keselamatan pengendara bermotor. Asri buktinya, pria berusia 20 tahun ini tergelepar di aspal setelah menabrak anjing yang berkeliaran di kawasan lampu merah, Perumnas  pada Sabtu (9/6) dini hari.   

Asri merupakan warga pendatang yang bekerja dan tinggal di kawasan Somber Balikpapan Utara. Menurut keterangan beberapa rekan Asri yang mengantar korban ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), sekira pukul 24.00 Wita, Asri meninggalkan mess tempat mereka tinggal. “Kita semua ndak tahu dia mau kemana,” ujar rekan korban sebut saja Yapto.

Yapto melanjutkan, saat itu korban tak membawa dompet serta tidak mengenakan helm. Tak berapa lama setalah korban meninggalkan mess, salah seorang rekan lainnya menerima telepon yang memberitahukan bahwa Asri mengalami kecelakaan. “Ada yang telepon, ngasih tahu kalau dia (korban, Red) kecelakaan di dekat lampu merah perumnas itu mas,” terangnya.

Saat rekan korban mencoba memastikan kabar dari si penelpon itu dan menuju simpang tiga Perumnas, benar saja korban telah berada di tepi jalan. Motor korban pun masih tampak rebah. Korban yang pada waktu itu tersadar menceritakan bahwa pada saat ia sedang memacu motor, tiba-tiba seekor anjing  melintas dan mengagetkannya. “Dia ndak bisa ngindar mas, akhirnya nabrak terus jatuh,” tutur dia.

Sepeda motor yang dikendarai Asri dipastikan melaju dengan sangat kencang. Buktinya, anjing yang ditabraknya langsung mati di tempat. Rekan korban pun memperkirakan bahwa anjing yang berkeliaran di jalan itu adalah anjing peliharaan. “Anjingnya itu ndak kayak anjing jalanan yang kotor mas. Kayaknya terawat,” kata Yapto menebak.

Beruntung si penabrak anjing, selamat. Namun darah segar mengucur dari kepala Asri, selain kulit yang terkelupas di bagian tangan kanan dan kirinya. Saat dibawa ke rumah sakit, baru diketahui jika di kepala Asri terdapat luka akibat benturan sepanjang 4 sentimeter. (sab)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buchtar Tabuni Terancam Minimal 5 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler