jpnn.com, JAKARTA - Bupati Indramayu Anna Sophanah secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan orang nomor satu di salah satu kabupaten di Jawa Barat tersebut.
DPRD Indramayu juga telah menerima alasan pengunduran diri Anna. Meski begitu, sampai saat ini istri Irianto MS Syafiuddin tersebut masih resmi menjabat sebagai bupati.
BACA JUGA: Bupati Indramayu Mundur Karena Berurusan Dengan KPK?
Pasalnya, proses pengunduran diri masih berlangsung.
"Hari ini statusnya pengunduran diri itu suratnya sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, mungkin sedang disiapkan surat ke Mendagri," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/11).
BACA JUGA: Bupati Indramayu Beber Alasan Pengunduran Diri, Mengharukan
Sumarsono belum bisa memastikan kapan Anna secara resmi dapat dinyatakan sah mundur dari jabatan Bupati. Meski demikian, dia memastikan ketika surat dari Gubernur Jawa Barat diterima, maka dibutuhkan waktu selama 14 hari untuk memprosesnya di Kemendagri.
"Ukuran berhenti secara formal sejak SK itu diterima. Ketika berhenti, maka secara otomatis akan diberi penugasan oleh Pak Menteri bahwa wakil bupati melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas bupati sampai dilantiknya bupati definitif," ucapnya.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Bupati Indramayu Mengundurkan Diri
Sumarsono melanjutkan, setelah Anna resmi dinyatakan mundur, proses pengangkatan Wakil Bupati Supendi menjadi bupati definitif selanjutnya akan diputuskan lewat rapat paripurna DPRD Indramayu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Kirim Tim Cek Alasan Bupati Indramayu Mundur
Redaktur & Reporter : Ken Girsang