jpnn.com - JAKARTA -- Kasus dugaan penipuan yang dialami pedangdut Annisa Bahar hingga kini belum juga usai. Bahkan dua tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya hingga kini belum juga ditahan.
Pedangdut yang terkenal dengan goyang patah-patah itu mengaku kasusnya diombang-ambing oleh pihak kepolisian. Hari ini, Annisa Bahar dan kuasa hukumnya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk kelengkapan berkas.
BACA JUGA: Ayu Azhari Pandai Sajikan Masakan Khas Bangka
"Sedihnya karena kasus ini sudah setahun terombang-ambing, kami juga sudah bolak-balik Polda. Padahal status mereka sudah tersangka tapi kok gak kelar-kelar juga," kata Kuasa Hukum Annisa Bahar, Arifin di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8).
Annisa bersama puluhan orang lainnya melaporkan kasus ini ke Polda pada Juli 2012 karena merasa tertipu oleh CSM Bintang Indonesia. Dari seluruh nasabah yang memasukkan investasi ke CSM Bintang Indonesia total kerugian ditaksir mencapai Rp 25 miliar. Annisa sendiri mengaku rugi Rp 2-3 miliar.
BACA JUGA: Personel One Direction Dikontrak Klub Inggris ÃÂ
Polda juga sudah menetapkan dua tersangka pada kasus ini yakni Sandhy Tumiwa dan Cici Kisum. Tapi karena dianggap kooperatif Sandhy dan Cici tidak ditahan.
Pihak Annisa berharap setelah kasus ini P21 dan ditangani kejaksaan, kedua tersangka tersebut segera ditahan. "Kita tetap meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penahanan kepada tersangka," ujarnya.
BACA JUGA: Cinta Laura Dua Kali Diperiksa Imigrasi Jaksel
Annisa sendiri mengaku lelah menghadapi kasus ini. Namun ia bersama nasabah lainnya tidak akan berhenti menuntut haknya.
"Sangat disayangkan kasus ini berlarut-larut akhirnya uang Shandy makin habis. Pengacaranya aja gonta-ganti, berarti keluar uang lagi kan," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menikmati Syuting di Kala Ramadan
Redaktur : Tim Redaksi