ANRI Terima 20 Surat Kekayaan Intelektual Milik Rieke

Senin, 08 Januari 2024 – 20:56 WIB
Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rieke Diah Pitaloka menyerahkan 20 kekayaan intelektual ke ANRI. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rieke Diah Pitaloka menyerahkan 20 kekayaan intelektual ke ANRI. 

Adapun surat kekayaan intelektual itu diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

BACA JUGA: Iringi Perjuangan Ganjar-Mahfud, Rieke Soft Launching #GAMA2024

Rieke menjelaskan 20 karya intelektual tersebut merupakan buah dari perjuangan sejak 2013 atas arsip yang juga sangat banyak.

"Namanya Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang terdiri dari 17 jilid, 8 buku, 1945 paragraf," katanya dalam acara Penyerahan Arsip Statis di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Senin (8/1).

BACA JUGA: Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Rieke menjelaskan Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi pijakan bagi disertasi doktoralnya yang selesai pada tahun 2022.

Kemudian, dikembangkan lagi, menghasilkan sistem baru tentang sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah.

"Jadi tahun lalu, 18 Agustus 2022 saya melansir 4 temuan penting bagi saya. Yaitu tentang Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi, Sistem Pemerintahan Kabupaten dan Kota Berbasis Data Presisi, dan Sistem Pemerintahan Provinsi Berbasis Data Presisi," ucapnya.

Selanjutnya, tambah Rieke, pada setahun kemudian, tepatnya 18 Agustus 2023, temuan itu akhirnya digunakan oleh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. "Terus bergulir, beberapa temuan untuk kebijakan penanganan stunting dan seterusnya," kata Rieke.

Rieke menuturkan arsip bukan hanya berguna menjadi pengingat, tetapi pengetahuan bagi kehidupan saat ini.

"Jadi, arsip itu kadang kala hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan, padahal arsip ini kalau tadi disampaikan, arsip personal sejak zaman Belanda banyak yang dicatatkan. Untuk arsip personal yang diserahkan kepada ANRI, sejak zaman Belanda, saya ini masuk arsip pribadinya ke ANRI, hari ini 8 Januari 2023 saya adalah orang ke 133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal kepada ANRI," jelasnya

Plt Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Rieke yang telah menyerahkan arsip yang sangat penting. 

"Saya saksi hidup, banyak sekali apa yang sudah dilakukan oleh beliau, Ibu Rieke sebagai Duta Arsip itu tanpa bayaran. Tetapi karena beliau cinta yang sangat tulus kepada kearsipan, maka apa yang dimiliki diberikan. Ini arsipnya diberikan ke ANRI karena jatuh cinta," ujar Imam.

Imam pun mendorong semua pihak mencontoh sikap Rieke yang menyerahkan arsip statis milik mereka. 

"Dalam Undang-Undang Kearsipan ANRI memang diperintahkan untuk menyelamatkan arsip milik lembaga, kementerian, organisasi politik, sosial, termasuk arsip milik perseorangan. Sehingga kami berharap tokoh-tokoh yang ada di sini dengan suka rela menyerahkan kepada ANRI atas nama negara, sehingga anak cucu kita bisa melihat," papar Imam.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler