jpnn.com, JAKARTA - PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019, pada (11/6).
Pada mata acara pertama RUPST, para pemegang saham telah menyetujui Laporan Tahunan Tahun Buku 2019.
BACA JUGA: New Normal, ANTAM Terapkan Sistem Jual Beli Emas Lewat Online
Adapun pembagian dividen disetujui sebesar Rp67 miliar atau 35 persen dari laba tahun berjalan, yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk Tahun Buku 2019.
"Pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sejumlah Rp126 miliar atau 65 persen dari Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk Tahun Buku 2019," ujar Sekretaris Perusahaan Antam Kunto Hendrapawoko dalam RUPST.
BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Bank Kustodian, BRI Siap Ikut Sukseskan Program Tapera
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham setuju untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum selaku Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019.
Selain itu, diwenangkan untuk menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk 2020.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Mengalami Konflik Seperti Aurel Vs Krisdayanti, Apa yang Harus Dilakukan?
Redaktur & Reporter : Yessy