Antasari: Anda Sudah Tahu Itu..

Selasa, 14 Februari 2017 – 17:35 WIB
Antasari Azhar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membenarkan bahwa seseorang bisa dikriminalisasi oleh penegak hukum berdasarkan intervensi pemerintah.

"Anda-anda sudah tahu itu," kata dia di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

BACA JUGA: Grasi Antasari Barter Fitnah ke SBY?

Namun demikian, ia tidak menyikapi soal penegakan hukum tergantung dari pandangan pemerintah.

Itu menurutnya sudah rahasia umum.

BACA JUGA: Begini Kata Zulkifli Hasan Soal Tudingan Antasari

Saat ini, Antasari hanya meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan adanya kriminalisasi yang membuatnya dijatuhi hukuman selama 18 tahun.

Mengenai kriminalisasi melalui rezim terdahulu, Antasari mengakui penegak hukum hanya melaksanakan perintah.

BACA JUGA: Antasari Seret Nama SBY, Wiranto Menanggapinya Begini

"Yang penting saya minta mereka tidak seperti laporan saya soal SMS di polda itu. (Kasus kriminalisasi saya) minta segera ditindaklanjuti. Siapa pembuat rekayasa itu yang bertanggung jawab secara hukum," tandasnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pembawa Pesan dari Cikeas Agar Aulia Tak Ditahan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler