jpnn.com - jpnn.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, enggan bicara banyak soal pernyataan Antasari Azhar yang menyebut nama Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai otak di balik kriminalisasi terhadap dirinya.
Hal tersebut menurut Wiranto, di luar konteks tugas dan fungsinya sebagai Menko Polhukam. Karena itu, dia menyerahkan masalah itu kepada pihak yang berwenang.
BACA JUGA: Inilah Pembawa Pesan dari Cikeas Agar Aulia Tak Ditahan
"Jangan kita tanggapi secara berlebihan, nanti membuat Pilkada ini terganggu dengan pernyataan-pernyataan seperti itu," kata Wiranto di kompleks Istana Negara, Selasa (14/2).
Soal penegakan hukum kasus Antasari itu, Wiranto menilai sudah ada mekanismenya. Apalagi jika masalah itu dilaporkan ke pihak berwajib.
BACA JUGA: Antasari Menanti Delapan Tahun demi Membongkar Ulah SBY
"Pasti nanti aparat penegak hukum kalau dilaporkan secara resmi, ada satu respons dengan dalil-dalil, dengan hukum yang ada akan melaksanakan sesuatu dengan tepat," katanya.
Karena itu, dia berharap hukum ditegakkan secara transparan, bermartabat dan tanpa pandang bulu. Soal apakah pernyataan Antasari memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak, itu juga dikembalikannya kepada kepolisian.
BACA JUGA: Antasari Seret Nama SBY, Begini Komentar Politikus PD
"Itu nanti terpulang kepada penegak hukum apakah memang memenuhi syarat untuk kemudian dilakukan langkah-langkah hukum," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seret Nama SBY, Antasari Dapat Dukungan Ruhut Sitompul
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam