Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan

Kamis, 29 Oktober 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Antasari enggan menanggapi putusan hakim pada sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

"Keputusan hakim  tentunya sudah dilaksanakan dengan penuh pertimbangan," kata Antasari usai sidang yang hakim ketuanya Herri Swantoro.

Antasari juga tidak mau menanggapi soal adanya vidoe rekaman antara Antasari dengan saksi kunci Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam, kamar 803

BACA JUGA: Bupati Supriori Mulai Diadili

Hanya saja, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara itu menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan.

"Kita lihat nanti pada proses persidangan selanjutnya," tambahnya.

Antasari mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian kemudian dibawa ke tahanan Narkoba Polda Mtero Jaya.(awa/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato SBY Diganggu Mahluk Halus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler