"Keputusan hakim tentunya sudah dilaksanakan dengan penuh pertimbangan," kata Antasari usai sidang yang hakim ketuanya Herri Swantoro.
Antasari juga tidak mau menanggapi soal adanya vidoe rekaman antara Antasari dengan saksi kunci Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam, kamar 803
BACA JUGA: Bupati Supriori Mulai Diadili
Hanya saja, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara itu menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan."Kita lihat nanti pada proses persidangan selanjutnya," tambahnya.
Antasari mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian kemudian dibawa ke tahanan Narkoba Polda Mtero Jaya.(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato SBY Diganggu Mahluk Halus
Redaktur : Tim Redaksi