Antasari Sarankan KPK Perlu Komite Pengawas

Selasa, 11 Juni 2013 – 22:30 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga KPK bisa kredibel dalam melaksanakan tugas.

Hal itu disampaikan Antasari saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR terkait revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Antasari dihadirkan untuk dimintai pendapatnya dalam kapasitas sebagai mantan lembaga anti korupsi.

"Kami suarakan diperlukannya Dewan Pengawas, Komite Pengawas atau apalah untuk KPK," kata Antasari di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).

Menurut Antasari, pengawasan itu memang sangat diperlukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.

Sementara itu anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengaku setuju adanya Komite Pengawas. Karena KPK pusat kekuatan dalam pemberantasan kasus korupsi. Apalagi mereka dari penyelidikan sampai penuntutan sendiri.

"Ini kan sentralisasi kekuasan, ini rawan bisa diperalat dengan agenda pribadi. Misalnya, pesan-pesan politik, intervensi politik. Kalau ada internal pengawas itu bisa menghindarkan abuse of power akibat luasnya kekuasaan KPK," ucap Politikus PDI Perjuangan itu.

Komite pengawas menurut Eva, dapat mengawasi kasus-kasus yang menimbulkan opini publik. Misalnya dalam kasus Century. "Apakah benar BW (Bambang Widjojanto) punya agenda khusus? Nah harusnya dengan dewan pengawas bisa menetralisir itu," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SKL untuk Obligor BLBI demi Laksanakan Tap MPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler