jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar blakblakan menuding Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono otak di balik kriminalisasi terhadapnya dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari juga menuding, ada upaya SBY mengintervensinya yang saat itu tengah menyidik dugaan keterlibatan besan SBY, Aulia Pohan dalam kasus korupsi penarikan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
BACA JUGA: Seret Nama SBY, Antasari Dapat Dukungan Ruhut Sitompul
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukriyanto sangat sedih mendengar tudingan yang disampaikan Antasari itu.
Sebab, kata Didi, Antasari sebagai ahli hukum dan sudah sangat berpengalaman dan malang melintang di bidangnya malah melecehkan lembaga penegak hukum.
BACA JUGA: Blak-blakan di Bareskrim, Antasari Seret Nama SBY
Didik menegaskan, yang harus diingat Antasari adalah bagaimana mungkin kekuasaan hukum yang ada di yudikatif diintervensi oleh eksekutif.
“Mana mungkin eksekutif menginfiltrasi yudikatif. Yang dikatakan Antasari sangat mengagetkan saya, mengingat beliau lama berkecimpung di dunia penegakan hukum,” kata Didik saat dihubungi JPNN.com, Selasa (14/2).
BACA JUGA: Dua Nama Ini Dilaporkan Antasari dan Adik Nasrudin
Dia mengatakan, sejak kasus Antasari di sidang di pengadilan tingkat pertama hingga peninjauan kembali, tidak ada yang melegitimasi keterlibatan SBY dalam perkara itu. Selama proses hukum itu juga tidak ada yang mengintervensi.
“Apakah masuk akal adanya upaya intervensi terhadap lembaga penegak hukum oleh eksekutif? Malah menurut saya Antasari melecehkan dan menghina independensi lembaga penegak hukum dengan pernyataannya itu,” katanya.
Didik pun menegaskan, tidak ada SBY di balik kasus yang menimpa Antasari. Menurut Didik, tidak ada satu pun yang melegitimasi tuduhan yang disampaikan Antasari kepada SBY.
“Sangat tidak mungkin. Karena beliau (SBY) tahu posisi, tahu kondisi. Beliaulah yang menegakkan ketatanegaraan agar lembaga satu bisa menghormati lembaga lain. Dan ingat, yudikatif tidak bisa diintervensi,” kata Didik.
Dia pun meminta agar Antasari membuktikan apa yang sudah dituduhkannya kepada SBY.
“Kalau Antasari Azhar menuduh seperti itu, silakan saja dibuktikan,” ujar Didik.
Lebih lanjut, Didik mengaku pihaknya belum berencana melaporkan balik Antasari atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap SBY.
Dia mengaku masih menganalisis sejauh mana yang disampaikan Antasari. Pihaknya tetap objektif melihat persoalan.
BACA: Blakblakan di Bareskrim, Antasari Seret Nama SBY dan HT
“Kalau misalnya nanti ada fitnah, atau pencemaran nama baik, maka langkah penegakan hukum tentu akan diambil,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datang ke Bareskrim, Antasari Azhar Bawa Cerita Baru
Redaktur & Reporter : Boy