Antisipasi Corona, UI Liburkan Kegiatan Kampus Diganti Belajar Jarak Jauh

Sabtu, 14 Maret 2020 – 03:01 WIB
Universitas Indonesia. Foto: Universitas Indonesia

jpnn.com, DEPOK - Ditetapkannya virus corona sebagai pendemi global, mendorong Universitas Indonesia mengubah kegiatan belajar mengajar (KBM) dari yang semula tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Rektor UI Ari Kuncoro, dalam surat edaran mengatakan terhitung sejak Rabu (18/3) hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019/2020 sistem PJJ akan diberlakukan.

BACA JUGA: 4 Rumpun Ilmu di UI Masuk Daftar Pemeringkatan Internasional

UI juga mengeluarkan pedoman penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi infeksi Covid-19.

"Pimpinan fakultas dan program studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ," kata Ari dalam keterangan resmi, Jumat (13/3).

BACA JUGA: Begini Pandangan Guru Besar UI soal Status Kewarganegaraan Anggota ISIS

Sementara itu, KBM dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, dan praktik industri tetap dilaksanakan. Namun, harus terlebih dahulu dipastikan tempat praktik menerapkan pencegahan penularan infeksi Covid-19.

Ari mengatakan, pimpinan fakultas dan program studi dapat melakukan perubahan penjadwalan kuliah praktik. Perubahan jadwal bisa dibuat sesuai dengan perkembangan keadaan.

BACA JUGA: Kini Giliran Tiongkok Bantu Dunia Memerangi Virus Corona

Terkait dengan KBM dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan praktik di lapangan diharuskan ditunda atau dijadwal ulang. Apabila tidak dapat dijadwal ulang maka Ari menegaskan harus ada pencegahan penularan infeksi COVID-19 semaksimal mungkin.

UI juga mengimbau para mahasiswa yang menghuni asrama dan rumah kost di sekitar kampus agar segera kembali ke rumah masing-masing. Sebab, pembelajaran akan dilakukan dengan PJJ.

"Meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang sedemikian rupa, sehingga tidak memungkinkan dilakukannya tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19," pungkas Rektor. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler