Antisipasi Kebakaran saat Rumah Ditinggal Mudik, Perhatikan Cara Pencegahan Ini

Jumat, 29 April 2022 – 20:12 WIB
Gulkarmat DKI Jakarta memberikan tips untuk mengantisipasi kebakaran rumah saat ditinggal mudik. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Saepuloh menyampaikan sejumlah tindakan pencegahan kebakaran rumah saat ditinggal mudik. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian rumah kebakaran saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.

BACA JUGA: 450 Warga Ikut Mudik Gratis Bareng Juragan 99 dan MS Glow

Pertama, masyarakat yang hendak mudik diminta untuk mematikan steker listrik saat berangkat demi menghindari korsleting arus pendek.

"Stopkontak cabut. Apa saja yang berkaitan dengan kelistrikan seperti dispenser, kemudian pompa air, semuanya itu dicabut," ucap Saepuloh, Jumat (29/4).

BACA JUGA: Golkar Gelar Mudik Gratis, Bambang Hermanto: Memudahkan Masyarakat dan Hemat Biaya

Kemudian, pemudik diminta untuk mencabut regulator gas. Regulator harus dicabut agar tidak memicu kebakaran.

"Kemudian, hewan peliharaan kucing dan sebagainya dititipkan di pet shop, rumah tetangga, atau saudara," katanya.

BACA JUGA: UI Gandeng Gulkarmat DKI Lakukan Kajian Manajemen Kebakaran dan Penyelamatan

Pemudik juga diminta untuk melapor ke RT dan RW setempat sebelum berangkat.

Jika memungkinkan, kunci rumah sebaiknya dititipkan ke tetangga atau keluarga terdekat.

"Artinya, kalau terjadi kedaruratan, tetangga atau saudara terdekat bisa melakukan tindakan ucapnya,“ (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler