jpnn.com, SURABAYA - Insiden kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari, yang menewaskan sebanyak 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Belajar dari peristiwa nahas itu, Kanwil Kemenkumham Jatim langsung meningkatkan penggeledahan kamar hunian secara rutin. Setiap hari, petugas bergiliran mengecek dua kali dalam sepekan.
"(Penggeledahan, red) melihat kondisi jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.
Apabila ada temuan benda terlarang, lanjut dia, petugas akan menyita dan menghancurkannya. Misalnya seperti korek api, senjata tajam, hingga peralatan elektronik.
Seperti temuan petugas saat menggeledah Lapas Jombang pekan lalu yang menemukan pemanas air hasil kreasi WBP yang terbuat dari gelas diisi air dan garpu.
"Walaupun kreatif dan unik, tetapi itu berbahaya karena berpotensi memicu korsleting hingga kebakaran," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk ekstra waspada. Total, ada 39 kepala lapas di Jatim yang telah diwanti-wanti.
"Kami tegaskan bahwa lapas jajaran kami tak boleh terlena. Segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak," ucap dia.
Dia juga meminta mengkroscek satu persatu instalasi listrik. Khususnya yang berada di dalam blok hunian, seperti kabel maupun setop kontak.
"Petugas juga kami perintahkan memelototi barang mencurigakan dan ilegal milik WBP," pungkas Krismono. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Santri Tewas Dianiaya Senior, Sang Ibu: Sebelum Meninggal Dia Sempat Cerita
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Wanita dan 6 Laki-Laki Sedang Mesum di Pantai, Dikira Suara Debur Ombak, Ternyata!
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arry Saputra