Antisipasi Krisis Pangan Melalui Food Estate

Rabu, 03 Februari 2021 – 17:22 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Kementan.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membangun kawasan Food Estate di sejumlah daerah sebagai antisipasi terjadinya krisis sekaligus menjaga ketahanan pangan.

Pemerintah juga akan membangun korporasi dan kemitraan untuk memaksimalkan program ini.

BACA JUGA: Food Estate Pulang Pisau Panen Raya Minggu Ini

Pembahasan mengenai Food Estate juga dilakukan dalam Ngobrol Asyik (Ngobras) bareng Kepala Badan PPSDMP Dedi Nursyamsi, volume 03  bertema “Membangun Korporasi di Kawasan Food Estate”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara online dari AOR Pusluhtan, Kementan, Selasa (2/2). 

BACA JUGA: Food Estate Kesempatan Emas, Menko Luhut: Jangan Impor-impor Lagi

Pada kegiatan tersebut diadakan diskusi melalui video telekonferensi yang diikuti 435 peserta dari Kostrawil, Kostrada, Kostranas dan penyuluh pertanian.

Selain via aplikasi zoom, peserta juga mengikuti kegiatan ini melalui live streaming di kanal YouTube, Facebook, dan lainnya.

BACA JUGA: BPPSDMP Kementan Bangun Soliditas Pengembangan Food Estate Merespons Restriksi Pangan Global

Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa korporasi petani merupakan sebuah prioritas dari program Food Estate. 

"Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir," ujarnya. 

Ia menambahkan Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan. 

Food Estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2020-2024.

Tanah yang digunakan untuk Food Estate ialah eks proyek lahan gambut (PLG).

Salah satu alasan pemerintah mengembangan eks PLG yaitu sebagai perluasan lahan penghasil cadangan pangan nasional.

Food Estate berlokasi di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Ditinjau bagaimana di lokasi Food Estate ini dapat terbentuk korporasi yang diawali poktan, gapoktan sehingga akan terbentuk korporasi petani. 

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi,  mengatakan korporasi petani merupakan kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. 

"Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktivitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusia menjalankan bisnis yang profit oriented," katanya.

Dedi Nursyamsi menegaskan BPPSDMP akan mendukung kesiapan dalam aspek SDM pertanian untuk Food Estate.

Dedi Nursyamsi pun memastikan jajarannya siap bekerja maksimal untuk Food Estate di Humbahas, Sumut dan Kalteng dengan mengawal dan mendampingi SDM pertanian mendukung korporasi petani. 

“Kami akan memastikan pendampingan terhadap petani di lokasi Food Estate berjalan maksimal. Memaksimalkan kinerja BPPSDMP, untuk memastikan petani Food Estate mendapatkan pendampingan, khususnya dalam hal korporasi petani," ungkapnya.

Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah yang menjadi pembicara pada kegiatan Ngobras menjelaskan bahwa di setiap provinsi akan ada dua kabupaten yang diusulkan untuk Food Estate.

Untuk saat ini, Food Estate yang sedang berlangsung berlokasi di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. 

Di kedua lokasi ini akan ditinjau bagaimana dapat terbentuknya korporasi petani agar menjadi model untuk lokasi lainnya.

“Terkait dengan Food Estate, mohon dibedakan antara produktivitas dan kehilangan hasil karena iklim. Ditakutkan menyebabkan tekanan kepada badan litbang seolah-olah benih hasil research yang telah dianjurkan tidak cocok atau tak berhasil," ujar Siti Munifah.

Proyek Food Estate atau lumbung pangan dapat dijadikan sebagai penyedia cadangan pangan nasional dan antisipasi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia dan seluruh dunia. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler