jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah mengantisipasi lonjakan penumpang saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sabtu (20/10) Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memulai uji kelaiklautan.
Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/84/3/DJPL-18 tanggal 5 Oktober 2018. Isinya tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.
BACA JUGA: Kuswanto Ditemukan, Ya Ampun!
Menurut Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP). ”Saya perintahkan kepada seluruh jajaran UPT untuk melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing mulai tanggal 5 Oktober hingga 5 November. Nanti harus melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan angkutan natal dan tahun baru,” tutur Agus.
Dalam laporan uji kelaiklautan kapal penumpang, yang akan dilihat adalah nomor registrasi, nama marine inspector penanggungjawab, dan tanggal pengujian. Jika ada catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti, harus dilampirkan.
BACA JUGA: Ratusan Penumpang Kapal Emosi, Geruduk Ruang Nakhoda
Agus menjelaskan, jika dalam pemeriksaan uji kelaiklautan ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat major, akan diberikan waktu kepada operator kapal untuk melakukan perbaikan. Paling lambat 20 Desember. Jika sampai batas waktu yang ditentukan ketidaksesuaian tersebut belum dipenuhi, kapal dilarang beroperasi sampai rekomendasi perbaikan dilaksanakan.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada para Kepala Kantor UPT yang tidak melaksanakan instruksi itu.
BACA JUGA: Hak Politik Nakhoda, ABK dan Penumpang Kapal Harus Dijamin
”Untuk menjamin kepastian keselamatan dan keamanan pengguna jasa transportasi laut, kami juga minta kepada seluruh UPT untuk melakukan monitoring terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir Posko Angkutan Natari,” ujarnya.
Pada periode angkutan Nataru, disiapkam 1.293 kapal dengan kapasitas angkut 3,4 juta penumpang. (lyn/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nataru, ASDP Sukses Layani 3,17 Juta Penumpang
Redaktur & Reporter : Soetomo