Antisipasi Penimbunan, Polisi Diminta Awasi SPBU

Selasa, 20 Maret 2012 – 21:12 WIB

JAYAPURA - Meski pihak Pertamina telah menjamin persediaan/stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang kenaikan harga BBM yang direncanakan mulai berlaku 1 April, Komisi B DPRD Kota Jayapura berharap pihak kepolisian ikut melakukan pemantuan distribusi BBM di SPBU (Sentra Pelayanan Bahan Bakar Umum) guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penimbunan atau pembelian BBM dalam jumlah besar.
     
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM mengungkapkan, sesuai hasil pertemuan dengan pihak Pertamina, jelang kenaikan harga BBM, warga yang membeli BBM jenis premium dengan menggunakan dirigen hanya boleh dilayani maksimal 10 liter, sedangkan untuk solar hanya 5 liter.
    
Untuk mengamankan ketentuan tersebut kata Rustan Saru, pihaknya berharap pihak kepolisian ikut memantau proses pendistribusian atau pembelian BBM di SPBU-SPBU, karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap ada rencana kenaikan harga BBM, warga mulai berduyun-duyun ke SPBU untuk membeli premium dengan jumlah besar.
    
"Kalau kita mencermati kondisi di sejumlah daerah di luar Papua, berkaitan rencana kenaikan harga BBM ini pihak kepolisian ikut turun ke SPBU untuk mengawasi proses pembelian BBM. Warga yang ingin membeli BBM dengan jumlah besar menggunakan dirigen, harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait,"ujarnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
 
Jika pembeli itu tidak membawa surat rekomendasi dari pihak berkompeten kata Rustan Saru, maka pembeli  hanya diperbolehkan membeli BBM sesuai ketentuan yang berlaku.  Begitu halnya di Kota Jayapura, jika proses pembelian BBM tidak diawasi, ada kemungkinan warga akan membeli BBM dengan jumlah besar, sehingga hal ini bisa berdampak terhadap antrean panjang.
 
Selain itu, Rustan juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura perlu membuat suatu aturan atau regulasi lokal terhadap para penjual atau pengecer BBM di pinggir jalan.  Karena setiap ada kelangkaan BBM, justru para penjual BBM menjamur di mana-mana, termasuk di dekat SPBU yang menjual dengan harga sangat tinggi.   
 
"Kan lucu, ketika SPBU langka atau kosong persediaan BBM justru penjual BBM eceran cukup banyak. Kondisi seperti ini bisa memunculkan spekulasi adanya indikasi kerja sama SPBU dengan pengecer BBM. Karena bisa saja, stok BBM di SPBU kosong karena dijual ke pengecer,"tandasnya.
 
Karena itu, imbuhnya, regulasi lokal kepada para penjual BBM eceran ini perlu dilakukan, supaya ada pengawasan dan kontrol yang jelas. Jika kondisi ini dibiarkan terus, akan sangat membebani atau menyulitkan warga.
 
Misalnya, jika di SPBU harga premium per liternya Rp 4500, ketika BBM kosong harga di tingkat pengecer perliternya bisa mencapai Rp 30 ribu hingga 35 ribu. (mud/tho)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PBB Akan Disambut Demo Papua Merdeka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler