jpnn.com, TEGAL - Jajaran kepolisian Polres Tegal, Jateng, ikut aktif mengantisipasi peredaran paracetamol caffeine carisoprodol (PCC).
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thaaba SE melalui Kasat Narkoba AKP Nasoir SH, Mengatakan, pihaknya juga melaksanakan penyuluhan dan patroli di sekolah-sekolah dan tempat nongkrong untuk mencegah masuknya pil PCC di kalangan pelajar.
BACA JUGA: BPOM Janji Usut Tuntas Pengedar PCC
“Apabila terpaksa sudah masuk, kita akan telusuri siapa pengedarnya,'' ungkap AKP Nasoir SH, seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat terutama orang tua maupun dewan guru, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter. Atau obat sembarangan yang justru bisa membuat orang tersebut malah bertambah parah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mengonsumsi obat kecuali atas resep dokter," tambahnya.
Apabila ditemukan ada tempat-tempat yang diduga masih menjual obat-obatan yang dilarang edar, diharapkan segera menghubungi kepolisian setempat.
"Kami juga berharap agar masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib bila mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran obat terlarang itu," katanya.
Pihaknya juga terus melakukan penyuluhan terkait narkoba. ''Kita berikan pemahaman. Jangan coba-coba narkoba. Dengan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan maka akan ada rasa bahwa itu hal yang tidak baik,” katanya.
Nasoir menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait melakukan konsolidasi tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis pil PCC. Peristiwa yang terjadi di Kota Kandari tersebut menjadi pelajaran kita semua.
''Kita terus mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi di Kota Tegal khususnya,'' bebernya.
Selain narkoba dan obat-obatan terlarang, oplosan juga menjadi ancaman. Pasalnya, banyak korban berjatuhan seusai menenggak barang haram tersebut. (gus/ela)
Redaktur & Reporter : Soetomo