jpnn.com - JAKARTA – Propaganda paham radikalisme dan terorisme melalui internet (dunia maya) sudah sampai pada tataran gawat. Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) harus mengambil tindakan tegas dengan ‘membersihkan’ internet dari konten-kontek radikalisme dan terorisme.
“Kalau mereka (pelaku terorisme) terbukti belajar dan mengambil paham itu dari internet, ya internetnya harus dibersihkan. Dalam hal ini Kemenkominfo harus memblokir situs-situs yang mengajarkan ketidakbenaran dan kekerasan tersebut,” kata cendekiawan muslim Indonesia, Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
BACA JUGA: Fenomena Lone Wolf, Pengamat Terorisme: Waspadai Media Sosial
Pernyataan itu diungkapkan untuk menanggapi fenomena aksi terorisme yang dilakukan perseorangan (lone wolf). Tahun 2016 ini, Indonesia dikagetkan dengan tiga aksi lone wolf. Pertama penyerangan pendeta di sebuah gereja di Medan, kemudian sehari menjelang Idul Fitri, Mapolresta Solo, diteror aksi bom bunuh diri, dan terakhir aksi penyerangan anggota polisi di Tangerang, beberapa hari lalu. Para pelaku lone wolf diyakini teradikalisasi melalui dunia maya.
Rata-rata para pelaku lone wolf, seperti yang di Tangerang, ‘teracuni’ ajaran sesat kelompok radikal yaitu daulah ansor thogut. Menurut mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, ajaran tersebut pasti salah.
BACA JUGA: Presiden PKS Dorong Pemerintah Buka Dalang Kematian Munir
“Biasa itu kalau orang radikal selalu menuduh orang lain sebagai thogut. Jadi itu bukanlah suatu argumen yang baru, saya kira masyarakat muslim secara keseluruhan tidak setuju dengan pandangan itu, terutama yang menuduh selain dari mereka itu adalah thogut,” ungkap Azyumardi.
Karena itu, ia mengajak para ulama dan cendekiawan muslim di Indonesia untuk pro aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri pengikut paham radikalisme dan terorisme. Salah satunya adalah suka menuduh orang Islam selain mereka sebagai thogut.
BACA JUGA: KPK Sediakan Aplikasi Pelaporan LHKPN Berbasis IT
Dengan begitu, ia berharap masyarakat tidak ikut-ikutan menuduh orang lain sebagai thogut atau kafir karena Indonesia adalah negara yang majemuk dengan berbagai macam suku dan bangsa.
Untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme agar tidak berkembang di masyarakat, Azyumardi menyarankan agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan mulai dari tingkat keluarga, masjid, lingkungan RT/RW, dan seterusnya.
“Kalau sudah ada gejala ajaran seperti itu, harus cepat diambil tindakan. Misalnya di keluarga ada anak-anak mulai ikut-ikutan dan bersikap aneh, harus diajak ngomong atau diajak dialog oleh orang tuanya atau ulama di lingkungannya,” imbuh pria yang pernah mendapat gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris itu.
Untuk menggalakkan pencegahan ini, Azyumardi mendukung peningkatan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Melalui berbagai program pencegahan, masyarakat harus diyakinkan bahwa bahaya radikalisme dan terorisme itu memang riil dan aktual. Namun, BNPT tentunya tidak bisa sendiri, tetapi harus didukung seluruh komponen masyarakat.
“Saya melihat fitnah atau propaganda yang dilancarkan kelompok radikal ini sudah sangat banyak. Kalau masyarakat asal menerima saja tanpa mengetahui asal usulnya ya bisa bahaya. Kalau sampai itu terjadi mau jadi apa negeri kita ini nanti,” tegas Azyumardi. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU ITE Disetujui DPR, Sanksinya Diubah
Redaktur : Tim Redaksi