jpnn.com - SURABAYA - Kelurahan Sememi di Surabaya menempuh langkah preventif dari potensi prostitusi. Sementara, pihak kelurahan tidak menerbitkan segala permohonan izin pendirian usaha hiburan dan sejenisnya. Misalnya kafe karaoke maupun panti pijat yang sudah marak di wilayah lokalisasi itu.
Upaya tersebut bertujuan mempermudah program pemkot menutup lokalisasi yang direncanakan berlangsung pada Desember 2013. "Yang berwenang memberikan izin usaha memang dinas pariwisata. Tapi, kami tidak merekomendasikan usaha semacam itu sebagai filter di lapangan," ungkap Lurah Sememi Heri Sumargo seperti dikutip Jawa Pos edisi Sabtu (28/9).
BACA JUGA: Janjikan Perubahan, Amon Djobo akan Gandeng Seluruh Masyarakat
Dia tidak menampik bahwa usaha hiburan di lokalisasi dapat menyuburkan praktik prostitusi. Pihaknya tidak menoleransi lagi pendirian rumah hiburan baru. Meskipun, banyak tempat hiburan lama yang ditengarai tidak berizin.
Heri mengungkapkan bahwa bulan lalu pihaknya menentang rencana pendirian sebuah tempat karaoke baru di ruko perumahan Western Regency. Lokasi itu tidak jauh dari lokalisasi Sememi.
BACA JUGA: Pelabuhan Teluk Lamongan Dibangun Ramah Lingkungan
Meski dikemas lebih eksklusif, dia tidak ingin tempat usaha tersebut nanti berubah sebagaimana yang pernah terjadi di kompleks Darmo Park, Mayjen Sungkono. "Lebih baik kami tegasi sejak awal. Sedangkan tempat yang lama butuh pendekatan khusus," lanjut dia.
Hingga pendataan setelah Lebaran, jumlah PSK 222 orang dan mucikari 32 orang. Dalam dua kali operasi yustisi di Sememi, Seksi Trantib Kecamatan Benowo-Satpol PP Surabaya mengirim belasan PSK baru ke Liponsos Keputih. "Yang Sememi saya perintahkan dibawa ke liponsos," tutur Camat Benowo Edi Purnomo. (sep/c11/ai)
BACA JUGA: Jalan Kaki ke Sekolah, Siswa SD Dihantam Truk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik Hutan Batam Segera Dibedah di DPR
Redaktur : Tim Redaksi