Antisipasi Virus Corona, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup 14 Hari

Selasa, 17 Maret 2020 – 00:16 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji (depan, kiri) saat melakukan pertemuan dengan pelaku usaha untuk menentukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Senin (16/3). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemkot Malang memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan malam selama 14 hari.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, selain menutup tempat hiburan malam, saat ini tengah dibahas langkah serupa untuk tempat-tempat yang mendatangkan kerumunan massa dalam jumlah besar, seperti tempat-tempat wisata.

BACA JUGA: Puluhan ASN ODP Virus Corona

"Untuk tempat hiburan malam, jelas kami tutup mulai malam ini. Untuk yang lain masih kami bahas, dan akan kami sampaikan surat edaran," kata Sutiaji, Senin (16/3).

Sutiaji menjelaskan, selain menutup tempat hiburan malam tersebut, juga dilakukan penundaan atau penghentian kegiatan yang akan memunculkan kerumunan massa cukup banyak. Kota Malang juga telah melakukan beberapa pembatalan agenda terjadwal.

BACA JUGA: Kabar Baik dari RSUP Persahabatan

Menurut Sutiaji, salah satu agenda terjadwal yang ditunda pelaksanaannya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Maret 2020.

Selain itu, beberapa kegiatan dari Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata juga turut dibatalkan. Menurut Sutiaji, setidaknya terdapat empat acara yang telah dibatalkan, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

BACA JUGA: Perawat RSDH Cianjur yang Sempat Menangani Pasien Positif Corona Masih Diisolasi

"Banyak dibatalkan agenda pemkot. Dinas Pariwisata ada 3-4 agenda yang dibatalkan, Musrenbang juga harus kami cancel," kata Sutiaji.

Pemkot Malang hingga saat ini masih melakukan pembahasan terkait langkah-langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain penutupan pusat-pusat keramaian di Kota Malang selama 14 hari.

Beberapa pusat keramaian itu adalah tempat wisata, hotel, restoran, kafe, dan bioskop. Sementara untuk pusat perbelanjaan, seperti mal dan pasar rakyat, akan tetap beroperasi, namun pemerintah daerah menekankan langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami masih membahas, hari ini akan kami putuskan. Untuk pusat perbelanjaan, termasuk pasar, masih tetap beroperasi karena menjual kebutuhan dasar," ujar Sutiaji. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler