jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Anton Irawan, 18, pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron ini akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Warga RT 01, Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, itu langsung diantar orang tuanya dan Ketua RT ke Polsek Lubuklinggau Selatan ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
BACA JUGA: Oknum Guru Bejat Cabuli 26 Santri, Wali Murid Ramai-Ramai Tarik Anak dari Ponpes
Anton diduga terlibat pencurian sepeda motor Yamaha Vega BG 4531 GK, milik Wiro Wijaya (23), warga RT 05 Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi menjelaskan pencurian sepeda motor terjadi Minggu (12/9/) sekitar pukul 20.00 WIB di pondok kebun korban, RT 07 Kelurahan Jukung.
BACA JUGA: Sasa Bilqis Bocah 12 Tahun yang Dilaporkan Hilang Ditemukan, Kondisi Trauma Berat
Kejadiannya bermula korban menginap di kebun. Sepeda motor diparkiran di bawah pondok, dipasang gembok di cakram untuk menghindari pencurian.
Malam hari, ketika korban berada di dalam pondok, tersangka Anton dan temannya berinisial “P” melakukan pencurian. “Keduanya merusak kunci gembok cakram, serta membawa kabur sepeda motor,” jelasnya.
Korban yang mendapati sepeda motornya hilang, melapor ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
“Hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian adalah Anton dan rekannya inisial P,” kata Iptu Hilal.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Petugas pun mendatangi rumah kedua tersangka. “Kami lakukan pendalaman terhadap kedua keluarga tersangka. Akhirnya Anton diantarkan ayahnya dan Ketua RT ke Polsek,” jelasnya.(cj17/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi