BENGKULU - Jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April mendatang, antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Kota Bengkulu semakin mengular. Bahkan antrean kendaraan bermotor, terutama roda empat di beberapa SPBU, khususnya di luar Kota Bengkulu, panjangnya mencapai 2 Km (kilometer) lebih.
Untuk Kota Bengkulu saja, rata-rata antrean kendaraan roda empat di beberapa SPBU, panjangnya di atas 1 Km. Pantauan Rakyat Bengkulu (JPNN Group) tadi malam, antrean kendaraan paling panjang terjadi di SPBU jalan P Natadirja Km 7. Antreannya terlihat mulai dari depan SPBU, nyaris hingga traffic light simpang empat Padang Harapan.
Pemandangan serupa itu tidak jauh berbeda terjadi di SPBU lainnya di dalam Kota Bengkulu. Seperti SPBU di Pagar Dewa, SPBU di Padang Jati maupun di Kebun Tebeng. Bahkan kondisi tersebut, sudah terjadi satu minggu belakang ini.
Meski sudah sering kali dibahas oleh Pemda Provinsi maupun Pemda Kota bersama instasi terkait, namun permasalahan tersebut tak kunjung membaik. Untuk memperoleh BBM yang sudah dibatasi pembeliannya itu, setiap pengendara kendaraan bermotor harus rela antre hingga berjam-jam.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, Zainal Abidin mengatakan, pasokan BBM dari Pertamina ke SPBU aman dan tercukupi. Hasil laporan Pertamina, jumlah kuota BBM untuk Bengkulu mencapai 15.678 ton per bulan. Rinciannya Kota Bengkulu sebanyak 5.879 ton, Rejang Lebong sebanyak 1.922 ton, Bengkulu Utara sebanyak 1.860 ton, Bengkulu Selatan sebanyak 1.173 ton, Bengkulu Tengah sebanyak 1.035 ton. Selanjutnya Kaur sebanyak 185 ton, Seluma 928 ton, Mukomuko 1.686 ton, Kepahiang 463 ton dan Lebong 447 ton.
"Hasil koordinasi, pasokan maupun ketersediaan BBM aman dari Pertamina. Jadi masyarakat diharapkan tidak khawatir," kata Zainal Abidin temui di kediamannya, kemarin.
Besar kemungkinan salah satu faktor terjadinya antrean panjang itu akibat ulah spekulan yang memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk menimbun BBM. "Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah daerah kabupaten maupun kota bersama aparat keamanan terkait, untuk terus melakukan monitoring. Mulai dari distribusi Pertamina hingga ke SPBU. Maupun hingga penjualannya di SPBU. Hal itu, sudah dibahas dalam rapat bersama pemerintah kabupaten/kota maupun instansi terkait," tambahnya.
Dia juga berharap kepada Pemda Kabupaten/Kota untuk menyikapi pengecer penjual BBM di dekat SPBU. Dalam peraturan perundang- udangan yang dimaksud dengan pengecer resmi adalah SPBU.
"Kalau menurut aturan, tidak dianjurkan pengecer menjual minyak di dekat SPBU. Kalau pun demikian, jaraknya sudah diatur tidak terlalu dekat. Dan harus mendapatkan izin," pungkasnya.(ble/mrx/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cairan Tomcat Mematikan Sel Kulit
Redaktur : Tim Redaksi