Antrean Pembayaran Denda Tilang Mengular

Senin, 19 November 2018 – 10:27 WIB
Pengantre denda tilang di kantor kejari Sidoarjo. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Meski belum semua pelanggar lalu lintas datang ke kantor kejari, namun antrean warga untuk membayar denda tilang mengular pada Jumat lalu (16/11). Padahal, dari 9.000 berkas, baru setengah yang datang. Artinya, masih ada sekitar 4.500 berkas. Boleh jadi, hari ini (19/11) kembali terjadi antrean.

Masih banyaknya warga yang belum datang untuk membayar denda tilang tersebut disebabkan beberapa hal. Di antaranya, sengaja tak mengambil pada hari sesuai yang tertera di kertas tilang. Selain itu, ada warga yang memilih pulang lagi karena antrean begitu panjang. 

Seperti diberitakan, Jumat lalu memang warga yang membayar denda tilang betul-betul luar biasa. Berjam-jam warga menunggu untuk bisa mengambil SIM atau STNK karena terkena tilang. Tidak sedikit yang memilih pulang. F. Zuhro, misalnya. "Informasinya bisa diambil hari lain. Senin nanti kembali lagi," ucap warga asal Sukodono itu. 

Sebetulnya, untuk mengantisipasi mengularnya pembayar denda tilang tersebut, pihak kejaksaan pernah menerapkan tambahan waktu pada akhir pekan. Bahkan, pernah pula membuka layanan di pusat perbelanjaan. Namun, belakangan dua layanan tersebut belum diberlakukan lagi. Selain layanan itu, pernah diluncurkan sistem Easy Tilang pada 2017. Namun, sistem itu belum berjalan optimal.

Demi mengurangi banyaknya antrean pembayaran tersebut, kejaksaan pun berencana menggandeng pihak bank. "Masih kami koordinasikan," kata Kasipidum Kejari Sidoarjo Gatot Haryono. 

Sementara itu, ruang layanan satu pintu Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terus dilengkapi. Terbaru, PN Sidoarjo telah memberikan nomor antrean untuk warga yang ingin mendapat layanan. Nomor antrean itu terletak di meja informasi sesuai dengan keperluan masing-masing. Mulai urusan pidana, perdata, hukum, hingga kasir.

Nomor antrean di setiap bagian tidak banyak. Hanya sepuluh nomor. Meski demikian, nomor-nomor tersebut tak selalu digunakan. Sejauh ini belum banyak pengunjung yang paham bahwa di PN sekarang ada sistem antrean di ruang layanan.

Juru Bicara PN Sidoarjo I Ketut Suarta menyatakan, sistem antrean itu diberlakukan untuk menyempurnakan layanan terpadu satu pintu. "Warga yang antre harus membawa nomor sehingga bisa dilayani sesuai urutan," tuturnya. (may/c7/hud) 

BACA JUGA: Kejari Jaksel: Pembayaran Tilang Bisa di Mal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Kendaraan Mati, Bisa Kena Tilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler