jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan terobosan dalam pelayanan masyarakat. Khususnya pengambilan barang bukti tilang para pelanggar lalu lintas.
Kali ini, para pelanggar tak perlu datang ke kantor Kejari Jaksel untuk mengambil bukti dan membayar tilang. Mereka cukup datang ke Mal Gandaria City, Jaksel.
BACA JUGA: Pelanggar Tilang Bisa Ambil Barang Bukti dan Bayar di Mal
Wakajati DKI Jakarta Pathor Rahman mengatakan, kegiatan ini digelar selama dua hari, Sabtu (17/11) dan Minggu (18/11).
“Ini komitmen dari Jaksa Agung, Kajati DKI Jakarta, dan Kejari Jaksel dalam reformasi kelembagaan. Sehingga diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata dia, Minggu (18/11).
BACA JUGA: Duh, Sepuluh Polisi Dihukum Push - up di Lapangan
Menurut dia, kini masyarakat sudah bisa cepat untuk mengambil dan membayar tilang. Cukup mengantre sejam atau dua jam, hal itu sudah bisa dilakukan.
“Tidak lama seperti dulu, sekarang kami datang dan mencari di mana tempat keramaian,” sambungnya.
BACA JUGA: 11 Hari Operasi Zebra, Polda Tilang Ratusan Ribu Pelanggar
Dia mengakui, apa yang dilakukan Kejari Jaksel ini adalah yang pertama. “Diharapkan, menjadi contoh bagi kejaksaan yang lain,” imbuh dia.
Sementara itu, Kajari Jaksel Supardi menambahkan, kegiatan ini akan digelar terus menerus. Apalagi, animo dari masyarakat cukup baik.
“Bisa jadi nanti di tempat keramaian lainnya, seperti di Ragunan, atau di car free day (CFD). Enggak melulu di mal, akan kami evaluasi,” kata dia.
Selain itu, pihaknya akan mencoba terobosan dalam pelayanan masyarakat lainnya. Namun, sejauh ini, mereka fokus pada pengambilan tilang di akhir pekan dan di tempat keramaian. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck...1.063 Anak Kena Tilang Polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan