BENGKULU--Jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April mendatang, antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Kota Bengkulu semakin mengular. Bahkan antrean kendaraan bermotor, terutama roda empat di beberapa SPBU, khususnya di luar Kota Bengkulu, panjangnya mencapai 2 Km (kilometer) lebih.
Untuk Kota Bengkulu, rata-rata antrean kendaraan roda empat di beberapa SPBU, panjangnya di atas 1 Km. Pantauan Rakyat Bengkulu (Group JPNN) tadi malam, antrean kendaraan paling panjang terjadi di SPBU jalan P Natadirja Km 7.
Antreannya terlihat mulai dari depan SPBU, nyaris hingga traffic light simpang empat Padang Harapan. Pemandangan serupa itu tidak jauh berbeda terjadi di SPBU lainnya di dalam Kota Bengkulu. Seperti SPBU di Pagar Dewa, SPBU di Padang Jati maupun di Kebun Tebeng. Bahkan kondisi tersebut, sudah terjadi satu minggu belakang ini.
Meski sudah sering kali dibahas oleh Pemda Provinsi maupun Pemda Kota bersama instasi terkait, namun permasalahan tersebut tak kunjung membaik. Untuk memperoleh BBM yang sudah dibatasi pembeliannya itu, setiap pengendara kendaraan bermotor harus rela antre hingga berjam-jam. "Sayoko dari sore dek, tapi belum dapat jugo," kata seorang warga Kelurahan Kebun Tebeng, Salahuddin saat mengantre di SPBU P Natadirja.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, Drs. Zainal Abidin mengatakan pasokan BBM dari Pertamina ke SPBU aman dan tercukupi. Hasil laporan Pertamina, jumlah kuota BBM untuk Bengkulu mencapai 15.678 ton per bulan. Rinciannya Kota Bengkulu sebanyak 5.879 ton, Rejang Lebong sebanyak 1.922 ton, Bengkulu Utara sebanyak 1.860 ton, Bengkulu Selatan sebanyak 1.173 ton, Bengkulu Tengah sebanyak 1.035 ton. Selanjutnya Kaur sebanyak 185 ton, Seluma 928 ton, Mukomuko 1.686 ton, Kepahiang 463 ton dan Lebong 447 ton.
"Hasil koordinasi, pasokan maupun ketersediaan BBM aman dari Pertamina. Jadi masyarakat diharapkan tidak khawatir," kata Zainal Abidin temui di kediamannya.
Besar kemungkinan salah satu faktor terjadinya antrean panjang itu, akibat ulah spekulan yang memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk menimbun BBM. "Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah daerah kabupaten maupun kota bersama aparat keamanan terkait, untuk terus melakukan monitoring. Mulai dari distribusi Pertamina hingga ke SPBU. Maupun hingga penjualannya di SPBU. Hal itu, sudah dibahas dalam rapat bersama pemerintah kabupaten/kota maupun instansi terkait," tambahnya.
Dia juga berharap kepada Pemda Kabupaten/Kota untuk menyikapi pengecer penjual BBM di dekat SPBU. Dalam peraturan perundang- udangan yang dimaksud dengan pengecer resmi adalah SPBU.
"Kalau menurut aturan, tidak dianjurkan pengecer menjual minyak di dekat SPBU. Kalau pun demikian, jaraknya sudah diatur tidak terlalu dekat. Dan harus mendapatkan izin," pungkasnya.
Sebelumnya, rencana pemerintah pusat menaikan harga BBM pada 1 April 2012 mendatang, dipastikan akan diserentakan dengan kenaikan tarif jasa angkutan umum. Rencananya kenaikan jasa tarif angkutan umum itu mencapai 15 persen dari harga sebelumnya.
"Intinya, kalau BBM naik pada 1 April, bupati/walikota juga mendatangani baik SK (Surat Keputusan) atau Perbup kenaikan tarif jasa angkutan umum yang diperkirakan 15 persen. Namun walaupun nanti ditandangani 1 April Perbubnya, H-2 dan -3 sudah dibuat estimasi (perkiaraan,red) kenaikan. Kemudian dipublikasikan kepada masyarakat melalui media," kata Plt Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah S.Ag, M.Pd saat memimpin rapat pimpinan daerah (rapimda) bersama walikota/bupati dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).
Dikatakan Junaidi, rencana kenaikan BBM pada 1 April mendatang oleh pemerintah sudah hampir dipastikan terjadi. Untuk itu, dia meminta kepada walikota/bupati melalui instansi terkait dibantu dengan pihak aparat kemanan untuk terus memantau kondisi di lapangan. Baik upaya penimbunan BBM maupun menaikan tarif jasa angkutan umum sebelum penetapan resmi.
"Kita harus terus melakukan pengamanan. Jangan sampai ada yang menaikan harga angkutan umum sebelum ditetapkan. Apalagi sampai terlalu besar. Khawatirnya akan memacu inflasi yang tinggi," tambah Junaidi.
Plt. Gubernur juga meminta kepada walikota/bupati untuk mengawasi pendistribusian BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU). Serta penjualannya kepada pengendara kendaraan bermotor. Dia meminta menindak tegas siapapun yang melakukan penimbunan BBM. Ataupun tindakan lain yang dapat merugikan banyak pihak. Tidak terkecuali pengusaha SPBU tersangkutan.(ble/mrx)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal Lebih Jauh, Akta Lahir Lebih Mahal
Redaktur : Tim Redaksi