Anulir CPNS Lulus, BKD Akui Keliru

Rabu, 08 Januari 2014 – 02:25 WIB
Pelamar CPNS. JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR -  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Sulawesi Selatan,  Yuyu Yuhaeni mengakui adanya penganuliran. Menurutnya,  hal itu dilakukan karena passing grade peserta yang sudah diumumkan tak memenuhi kriteria Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Diumumkannya nama Sumardi sebagai peserta ujian CPNS yang lulus memang sebuah kekeliruan," sebut Yuyu seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (7/1).

BACA JUGA: Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Eh...Malah Dianulir Lagi

Sumardi K,  seorang CPNS di Kabupaten Enrekang, harus menelan kecewa karena kelulusannya dibatalkan. Penjelasan yang dia dapat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, passing grade-nya tak memenuhi ambang batas.

Sarjana peternakan dari Universitas 45 Makassar itu memprotes karena namanya ditetapkan lulus melalui surat keputusan (SK) Bupati Enrekang bernomor 687/KEP/XII/2013 yang sudah diumumkan di koran.

BACA JUGA: Maudy Koesnaedi Kagumi Pesona Banyuwangi

Sumardi lulus pada formasi Guru Agribisnis Produksi Ternak. Hanya satu kuota di formasi itu. Sumardi menempati ranking pertama. Namun belakangan mendapat panggilan BKD Enrekang dan diberi tahu kelulusannya dianulir.

Yuyu berdalih, saat pe-ranking-an nilai CPNS, website resmi Kemenpan tak bisa terbuka. Pihak BKD Enrekang pun tak memiliki perbandingan soal standar passing grade. Yuyu menyebut belakangan baru diketahui bahwa nilai Sumardi tak cukup. (sil/awa/jpnn)

BACA JUGA: Mandi di Sungai, Dua Siswi Hanyut

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berstatus ODHA, Berpenghasilan Rp 700 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler