Anwar Abbas: Mengapa Anggota DPR Sekarang Bisa Seperti Ini?

Selasa, 06 Oktober 2020 – 13:25 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas merasa kecewa dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU.

Pasalnya, kata dia, pemerintah dan DPR mengabaikan suara rakyat yang banyak menolak RUU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Massa Buruh Membeludak, Tegas Menolak UU Cipta Kerja

Menurutnya, pemerintah dan DPR hanya mendengarkan kepentingan kapital sehingga meloloskan RUU Ciptaker jadi undang-undang.

"Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang, bisa seperti ini," kata Anwar dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Selasa (6/10).

BACA JUGA: Partai Demokrat Ungkap 7 Hal Mengerikan dari RUU Cipta Kerja

Menurutnya,  dunia perpolitikan benar-benar dikuasi oligarki setelah pengesahan RUU Ciptaker.

Tidak terdapat anggota DPR yang vokal untuk menolak RUU Ciptaker.

BACA JUGA: Saldo Milik 3 Ribu Orang Dikuras, Ditransfer ke Rekening Para Tetangga, Waspadalah!

"Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik, semakin tampak dengan jelas. Tidak ada yang berani menyuarakan hal berbeda dari kepentingan pimpinan partainya," beber Anwar Abbas.

"Pengasahan UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan  kepentingan rakyat luas," timpal dia. 

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menyebut pengesahan RUU Ciptaker berpotensi memunculkan mosi tidak percaya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Pengesahan RUU ini akan memicu mosi tidak percaya rakyat pada Presiden dan DPR," kata Arif saat dihubungi jpnn.com, Senin (5/10).

Selain itu, kata dia, pemerintah dan DPR bukan mewakili rakyat ketika mengesahkan Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi UU.

Pasalnya, kata dia, suara rakyat lebih condong menolak aturan sapu jagat itu. 

"Dengan disahkannya UU ini, hari ini pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa mereka sejatinya memang bukan wakil rakyat," ungkap dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler