BACA JUGA: Bibi Obama Berjuang Lawan Deportasi
Saat itu, Saiful didampingi pengacaranya, Zamri IdrusPemeriksaan TKP kemarin memang menjadi agenda sidang hari kedua kasus sodomi pemimpin oposisi Malaysia
BACA JUGA: Hollywood pun Jadi Sallywood
Selain Saiful, Anwar bersama istri "Wan Azizah Ismail-- dan pengacaranya pun ikut ke Kondominium Desa Damansara, kawasan elite di pinggiran Kuala Lumpur"Kami akan menuju tempat kejadian," seru Anwar kepada wartawan saat akan berangkat menuju ke TKP
BACA JUGA: Kasino Singapura Saingi Makau
Para pendukung Partai Keadilan Rakyat terus memberikan semangat untuk sang pemimpinMereka meneriakkan "Reformasi" ketika melihat Anwar.Jaksa, majelis hakim pengadilan tinggi, dan pihak yang berkasus kemudian berarakan menuju apartemen menggunakan 15 sedan dan 2 van. Seperti dilansir Agence France-Presse, Anwar terlihat meninggalkan gedung kondominium tersebut sekitar satu setengah jam kemudianDia melambaikan tangan dan tersenyum kepada para pendukungnya sebelum menutup pintu mobil.
Persidangan kemudian dilanjutkan dengan mendengar keterangan Mohd Saiful Bukhari AzlanPemberian keterangan dilakukan secara tertutupSesuai permintaan tim pengacara Anwar, semua kesaksian direkam menggunakan videoWartawan dilarang meliput sesi tersebut.
Permintaan itu diajukan karena dalam persidangan sebelumnya, kesaksian yang diucapkan Saiful terlalu vulgarSaiful memaparkan detail menit ke menit mengenai hubungan seksualnya dengan Anwar yang terjadi beberapa saat setelah dia berkunjung ke Unit 11-5-1 kondominium tersebut untuk menyerahkan sejumlah dokumen.
Dalam rekaman CCTV yang gambarnya kabur karena kerusakan komputer terlihat sosok laki-laki yang memasuki lift di kondominium ituMeski kabur, Saiful mengklaim sosok itu adalah dirinyaSaiful juga mengaku bahwa dua hari setelah kejadian sodomi tersebut, dirinya telah pergi ke dua rumah sakit swasta, sebelum ke rumah sakit Kuala Lumpur
Menurutnya hasil uji medis dari rumah sakit swasta, yang menyatakan bahwa dia telah diperkosa, tidak bisa digunakan sebagai bukti di pengadilanSesi mendengarkan keterangan korban dimulai kembali pukul 14.45 waktu setempat (13.45 WIB)Wartawan kembali diperbolehkan memasuki ruang sidang untuk melakukan peliputan
Sesi dimulai dengan pengajuan keberatan dari Ketua Tim Penasihat Hukum Anwar, Karpal Singh terkait pemberitaan harian Utusan Malaysia, yang disebutnya sebagai penodaan terhadap proses persidangan (contempt of court)Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Seperti diberitakan Bernama, Karpal Singh membawa koran Utusan Malaysia dan mengatakan berita yang dimuat merupakan contempt of courtMenurutnya pemberitaan yang disajikan merugikan kliennya karena tidak akurat dan menyesatkanDia lalu merujuk pada dua berita utama dalam media tersebut.
Namun, jaksa memandang pemberitaan yang tidak akurat tak bisa diambil tindakan hukum, kecuali memang dilakukan secara sengajaAnwar dijerat dengan Pasal 377B hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara(cak/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Narkoba di Kotak Mawar
Redaktur : Tim Redaksi