AP dan YP Kerap Berbuat Terlarang, Saat Digerebek Ternyata Tengah Asyik Begituan

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 19:42 WIB
Ilustrasi pelaku narkoba di Bengkulu ditangkap polisi dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Seorang anak di Bengkulu berinisial AP, 23, dilaporkan orang tuanya sendiri ke polisi. Penyebabnya, sang anak sering mengonsumsi narkoba bersama temannya, YP, 24.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkulu langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah AP di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Komplotan Perampok Sadis Ditembak Polisi, 1 Tewas, 2 Terduduk di Kursi Roda, Tuh Orangnya

Saat digerebek, petugas Polres Bengkulu mendapati keduanya tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama dua orang temannya.

Dari empat orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Janjikan Rp 1 Miliar untuk Bharada E, Uang Tutup Mulut

“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan kami juga mengamankan dua paket sabu-sabu di lokasi kejadian,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi H Purba.

Saat ditangkap, pelaku AP sempat kabur lewat pintu belakang. Namun, dengan sigap tim Satresnarkoba berhasil mengamankan AP yang masuk ke saluran air.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini, terkait sumber barangnya dari mana dan keterlibatannya dalam jaringan narkoba seperti apa,” kata Edi. (jam/rakyatbengkulu)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler