jpnn.com, DENPASAR - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I cabang bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengadakan sosialisasi, Rabu (7/6).
Kegiatan ini sebagai wujud implementasi kerjasama pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan.
BACA JUGA: Penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Terganggu, AP I Minta Maaf
"BKIPM menggandeng Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan pengajaran dan berbagi informasi dalam upaya optimalisasi pencegahan bibit lobster," ujar Putu Puja Supradnyana selaku Co. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Sejak 2016 hingga Mei 2017 terdapat 17 kasus yang sudah ditindaklanjuti diantaranya penyelundupan koral, cangkang kerang, sirip hiu dan lobster," imbuh Kepala BKIPM Kelas I Denpasar Ir. Habrin Yake.
BACA JUGA: Begini Kronologis Aksi Massa Tolak Fahri Hamzah di Bandara Sam Ratulangi
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Karantina Ikan RI Riza Priyatna mengatakan, hingga 2 Juni pihaknya telah menyelamatkan Rp 158 miliar dari upaya penyelundupan bibit lobster.
Corporate Secretary Angkasa Pura I Israwadi berharap kerjasama tersebut mampu meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyelundupan hasil perikanan.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Tolak Kedatangan Fahri Hamzah, 7 Penerbangan Delay di Bandara Sam Ratulangi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penolakan Fahri Hamzah, 9 Jam Bandara Sam Ratulangi Berangsur Kondusif
Redaktur & Reporter : Yessy