AP I dan TNI AU Tandatangani Kesepakatan

Sabtu, 11 Agustus 2018 – 14:18 WIB
PT Angkasa Pura (AP) I. Foto Ist

jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I dan TNI Angkatan Udara melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pendayagunaan Aset Tetap Perusahaan untuk Pembangunan Relokasi Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai.

Kerja sama tersebut juga menyangkut perjanjian mengenai penggunaan bersama Pangkalan TNI Angkatan Udara Pattimura Ambon Sebagai Bandara.

BACA JUGA: Beroperasi 24 Jam, Bandara Lombok Terima 5 Extra Flight

“Penandatangan kesepakatan bersama antara Angkasa Pura I dan TNI AU merupakan salah satu bentuk sinergi antar instansi yang dilandasi oleh semangat untuk meningkatkan sarana & prasarana di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali guna mendukung penyelenggaraan World Bank Group Annual Meeting 2018 yang dilaksanakan pada Oktober mendatang,” ujar Direktur SDM & Umum Angkasa Pura I, Adi Nugroho.

Melalui kesepakatan ini Angkasa Pura I akan membangun bangunan Base Ops dan Safe House Lanud I Gusti Ngurah Rai sebagai bangunan pengganti Base Ops dan Safe House Lanud I Gusti Ngurah Rai, yang terkena proyek pembangunan peningkatan kapasitas apron, yang terletak di sisi timur apron Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

BACA JUGA: TNI Kerahkan Kapal Rumah Sakit Bantu Korban Gempa Lombok

Adapun masa berlaku kesepakatan bersama ini adalah dua tahun sejak ditandatangani.

Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan beberapa hal untuk menyambut World Bank Group Annual Meeting 2018, salah satunya dengan menambah jam operasi menjadi 24 jam.

BACA JUGA: Sebanyak 69.522 Calon Jemaah Haji Telah Diberangkatkan

Selain itu penandatanganan perjanjian antara Angkasa Pura I dan TNI Angkatan Udara juga meliputi operasional penggunaan bersama Pangkalan TNI AU Patimura sebagai Bandar Udara dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada TNI AU di Pangkalan TNI AU Pattimura. 

Adapun ruang lingkup perjanjian yang meliputi kegiatan operasional adalah Daerah Lingkungan Kerja, Rencana Induk Bandar Udara, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, dan Penetapan Jam Operasional Bandar Udara. 

Sedangkan ruang lingkup yang meliputi kegiatan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) adalah status tanah, jangka waktu, aset bekas bandar udara, kontribusi tetap dan profit sharing.

“Semoga kerja sama ini dapat benar – benar bermanfaat bagi semua pihak serta mampu mengoptimalisasi aset-aset yang ada di dua bandara yang kami kelola ini,” tandas Adi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PascaGempa, Bandara Lombok Praya Beroperasi 24 Jam


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
AP I   Angkasa Pura I   TNI AU  

Terpopuler