AP I Perketat Pengawasan Laptop & Barang Elektronik

Senin, 03 April 2017 – 11:29 WIB
Penumpang pesawat yang menggunakan laptop. Foto: Daily Mail

jpnn.com - PT Angkasa Pura (AP) I akan memperketat prosedur pemeriksaan terhadap laptop dan barang elektronik penumpang pesawat di 13 bandara yang dikelola perseroan.

Hal ini dilakukan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jasa penerbangan di Indonesia. Prosedur pemeriksaan akan dilakukan sebelum calon penumpang menaiki pesawat.

Calon penumpang pesawat udara saat ini diwajibkan untuk mengeluarkan laptop dan barang elektronik penumpang dari bagasi kabin/tas jinjing penumpang dan diperiksa melalui mesin X-Ray.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Israwadi mengatakan, bila laptop atau barang elektronik yang telah diperiksa melalui pemeriksaan X-Ray tetapi masih mencurigakan, petugas aviation security (avsec) akan melakukan pemeriksaan secara manual.

BACA JUGA: Larangan Bawa Laptop ke Kabin Belum Berlaku di Sini

Nantinya calon penumpang akan diminta untuk menghidupkan dan mengoperasikan laptop dan perangkat elektronik.

"Petugas Avsec akan mengawasi dan melihat hasil pengoperasian laptop dan perangkat elektronik calon penumpang," katanya.

Karena itu, Israwadi meminta kerja sama calon penumpang yang membawa laptop maupun perangkat elektronik yang akan berpergian menggunakan pesawat.

"Demi meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang selama penerbangan sekaligus mengantisipasi eskalasi ancaman keamanan penerbangan, kami mohon bantuan dan kerjasama calon penumpang untuk dapat mengikuti dan mematuhi prosedur pemeriksaan yang ditetapkan," tutur Israwadi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler