Larangan Bawa Laptop ke Kabin Belum Berlaku di Sini

Minggu, 02 April 2017 – 07:07 WIB
Penumpang pesawat yang menggunakan laptop. Foto: Daily Mail

jpnn.com - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, pihaknya tidak melarang penumpang membawa laptop dan handphone ke dalam kabin pesawat, hanya saja pemeriksaan terhadap laptop akan dilakukan secara tersendiri.

Hal itu disampaikan Agus untuk menanggapi adanya kabar pelarangan membawa laptop ke dalam kabin.

BACA JUGA: Menhub Dukung Kolaborasi Blue Bird dan Go-Jek

Demi keamanan, laptop yang berada di dalam tas akan diminta dikeluarkan dan diperiksa secara tersendiri untuk melewati X-ray.

"Bila ada hal-hal yang mencurigakan, maka petugas akan meminta pemiliknya mengoperasikan terlebih dahulu," kata Agus dalam siaran persnya, Minggu (2/4).

BACA JUGA: Revisi Permenhub Tak Mengatur Ojek Online

Menurut Agus, pengamanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Anexes dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional dan Undang-undang no. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Pengamanan ketat terhadap barang-barang elektronik di dalam kabin dilakukan untuk mengantisipasi aksi terorisme menggunakan perangkat elektronika tersebut," tandas Agus.(chi/jpnn)

BACA JUGA: 2017, Menhub Targetkan Realisasi Anggaran 92 Persen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluhkan PM 32/2016, Federasi Ojek Online Ngadu ke PPP


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler