AP II Wajibkan Restoran di Bandara Soetta Gunakan Kompor Listrik

Selasa, 07 Juli 2015 – 05:15 WIB
Direktur Operasional dan Teknik PT Angkasa Pura II, Djoko Murjatmojo dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/7) malam. Foto: Yessy Astrada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II mengharuskan seluruh tenant atau penyewa gerai untuk warung makan dan restoran di area terminal penumpang Bandara Soekarno-Hatta menggunakan kompor listrik. Kebijakan itu diambil menyusul insiden kebakaran di Terminal 2E Bandara Soetta yang berasal dari JW Lounge, Minggu (6/7).

Menurut Direktur Operasional dan Teknik PT AP II Djoko Murjatmojo,  meski penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun perusahaan pengelola bandara itu berupaya meminimalisir terjadinya hal serupa. "Kami sudah buat surat edarannya di Terminal 1, 2, 3 tidak boleh menggunakan kompor selain kompor listrik,” katanya di Jakarta, Senin (6/7) malam.

BACA JUGA: Harga Telur Ayam Negeri Turun 21 Persen

Selain itu, PT AP II juga melarang penggunaan minyak goreng. Sebab, percikan minyak goreng selalu meninggalkan kerak yang mudah terbakar saat terkena api dari kompor gas.

“Nah minyak ini kalau tidak dibersihkan bisa kebakaran. Dan saat ini alat untuk memanaskan yang paling efisien adalah listrik," papar Djoko.

BACA JUGA: Dua Hari Menghilang, Dirut Garuda Indonesia Minta Maaf

Lalu bagaimana jika ada tenant yang keberatan dengan larangan tersebut? Djoko mempersilahkan para tenant untuk mencari area baru di luar terminal atau mencari solusi lain.

"Kalau masih pakai minyak, ya silakan jual yang lain yang tidak pakai digoreng. Atau cari lokasi baru yang terpisah dari gedung terminal. Misalnya di dekat area parkir bandara," katanya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: AP II Percepat Ganti Instalasi Listrik di Bandara Soetta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Persiapan AP II Jelang Arus Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler