jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum berencana untuk memeriksa lagi mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan Jayamarta, penyidik masih diperbantukan untuk fokus mengamankan jalannya natal dan perayaan tahun baru.
BACA JUGA: Kubu Prabowo: Kok Semua Menteri Seolah-olah Tim Kampanye?
"Belum ada (menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahnil)," ujar dia kepada wartawan, Kamis (20/12).
Padahal polisi sebelumnya menyatakan akan kembali memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi pada pekan ini setelah tertunda pada hari Jumat (14/12) lalu.
BACA JUGA: Bela Anies, Dahnil Sebut Ada Bupati Minta PNS Pilih Jokowi
Mantan penyidik utama Bareskrim ini menerangkan, pemeriksaan baru akan dilakukan pada tahun depan. Pasalnya, semua penyidikan kasus baru akan dimulai lagi awal tahun 2019.
"Ini kami konsentrasi dulu. Kan penegak hukum yang lain ikut natalan, kami fokus pengamanan natal dan tahun baru," imbuh Adi.
BACA JUGA: Kubu Prabowo Desak Pemerintah Tegas Terhadap Tiongkok
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa eks Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan panitia kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani.
Kemudian dari internal Kemenpora Abdul Latif dan ketua kegiatan dari GP Ansor Safarudin juga telah diperiksa. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Kemah Pemuda Dikorupsi, Besok Polisi Garap Dahnil Lagi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan