jpnn.com, JAKARTA - Dalam hitungan hari, tepatnya pada 30 Maret 2019, Debat Publik Keempat Pilpres 2019 Antarcalon Presiden yang bertemakan ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional akan digelar.
Salah satu tema yang diusung yaitu terkait pemerintahan, harus dimanfaatkan para calon presiden (capres) untuk memaparkan langkah konkret yang akan mereka lakukan dalam memberantas jual beli jabatan yang diduga kuat masih terjadi di berbagai institusi pemerintahan. Kasus terakhir adalah terkuaknya kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: BPN Prabowo â Sandi: Kami Tidak Akan Melakukan Intimidasi kepada Pengkritik
BACA JUGA: Jual Beli Jabatan Masih Hidup di Kementerian yang Dipimpin Kader Parpol
Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan pemerintahan Fahira Idris mengungkapkan komitmen dan strategi capres memberantas jual beli jabatan menjadi sangat penting. Jual beli jabatan bukan hanya dijadikan sebagai ladang korupsi, tetapi juga memiliki daya rusak yang sangat besar terhadap upaya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sudah dirintis pascareformasi.
BACA JUGA: Jual Beli Jabatan Masih Hidup di Kementerian yang Dipimpin Kader Parpol
“Jangan sampai semua sumber daya yang kita keluarkan untuk mereformasi birokrasi selama lebih dua dekade ini sia-sia oleh praktik jual beli jabatan. Rakyat menanti strategi, gebrakan, dan keberanian capres memberantas jual beli jabatan,” tukas Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (27/3).
Menurut Fahira, jika dicermati, dari sisi kebijakan dan perangkat aturan serta implementasinya, program reformasi birokrasi selama dua dekade terakhir mengalami kemajuan signifikan karena terus menjadi prioritas nasional siapapun presiden yang memimpin. Penerapan e-goverment, penandatangan pakta integritas, penerapan anggaran berbasis kinerja, pemberian remunerasi, dan penerapan promosi jabatan secara terbuka sudah mulai memperlihatkan dampaknya.
BACA JUGA: Analisis KASN soal Jual Beli Jabatan di Kementerian Lembaga Mengejutkan
Namun, ternyata ada faktor-faktor lain yang luput dari perhatian grand design reformasi birokrasi kita yaitu memberi celah kepada mereka yang berada di luar birokrasi tetapi memilik relasi dan pengaruh politik untuk ikut campur dalam penentuan jabatan terutama di posisi-posisi penting dan strategis di institusi pemerintahan.
“Di sinilah butuh leadership yang kuat. Presiden itu jabatan politik. Oleh karena itu, dia harus mampu menggunakan pengaruh dan kekuatannya untuk membentengi birokrasi yang dipimpinnya lepas dari intervensi politik manapun. Ini penting agar sirkulasi di kalangan birokrasi benar-benar berjalan sesuai sistem merit,” ujar Senator Jakarta ini.
Muara dari reformasi birokrasi, sambung Fahira, adalah tercipta pelayanan publik yang prima dan pelayaan yang prima hanya bisa tercipta jika dijalankan oleh ASN yang profesional dan berintegritas, terutama ASN yang menduduki posisi strategis baik di daerah maupun di kementerian/lembaga.
“Bagaimana dia mau mikirin rakyat, kalau dapat jabatan lewat uang. Yang ada, selama menduduki jabatan itu yang di pikirannya adalah bagaimana balik modal dan mengeruk keuntungan pribadi dari jabatannya. Rakyat urusan kesekian,” pungkas Fahira.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Debat Pilpres Keempat, TKN Siapkan Ini untuk Jokowi
Redaktur & Reporter : Friederich