Apa Pemicu Pierhead Penyangga Tol Becakayu Roboh?

Rabu, 21 Februari 2018 – 08:03 WIB
Tiang pancang pada proyek konstruksi pembangunan tol Becakayu yang roboh pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Tujuh pekerja mengalami cidera saat pierhead penyangga bakal ruas jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becak Ayu) roboh pada Selasa (20/2) subuh.

Saat kejadian, para pekerja sedang berada di atas bidang pengecoran yang jatuh.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Toni Surya Putra mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP,  insiden tersebut teejadi saat para pekerja melakukan pengecoran tiang pancang. Pengecoran dilakukan pada pukul 12 malam setelah selesai hujan.

Pada tiang pancang tersebut terdapat brekat Timber yang fungsinya adalah menyangga plat yang akan dicor.

Namun pada saat para pekerja memasukkan cor ke dalam tiang pancang tersebut, brekat Timber tersebut terlepas dan jatuh.

”Seluruh material cor dan brekat timber itu jatuh ke bawah dan tujuh orang pekerja tertimpa serpihan material cor termasuk brekat timber,” ujarnya.

Ketujuh orang pekerja yang tertimpa material beton saat ini masih dirawat. Enam korban yakni Kirpan, asal Banyumas, Sarmin asal Kendal, Rusman, asal Sukabumi, Joni Arisman, asal Sukabumi, Agus dan Supri, asal Kendal, tengah dirawat di RS Universitas Kristen Indonesia (UKI). Sementara satu korban lain, Waldi, asal Kendal dirawat di RS Polri Kramat Djati.

Yoyon mengatakan bahwa saat ini kepolisian akan melakukan investasi terkait insiden pada pengerjaan Tol Becakayu yang menyebabkan 6 pekerjaan mengalami luka-luka. Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari saksi dan melakukan olah TKP.

”Kami melakukan investigasi dari mulai pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,” ujar Yoyon saat meninjau lokasi kejadian perkara, Selasa (20/2) pagi.

Selain melakukan investasi, pihak Polres Jakarta Timur berkordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut guna metakan sumber penyebab insiden.

Yoyon menjelaskan bahwa akan ada beberapa perkara yang akan diselidiki seperti unsur kelalaian pekerja, prosedur pelaksanaan SOP, dan kegagalan konstruksi.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan  Kementerian Ketenagakerjaan RI juga langsung terjun ke Lokasi.

Selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja, Tim URC ini juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran  yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan.

Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Herman Prakoso Hidayat mengatakan bahwa dari temuan di lapangan, para pekerja tidak memakai tali pengaman (safety harness).

Padahal, seharusnya untuk konstruksi bangunan tinggi, safety harness wajib dikenakan. “Sehingga kalau bangunan ambruk, tidak jatuh, tapi menggantung,” kata Herman pada Jawa Pos.

Menurut keterangan yang dikumpulkan tim URC, saat kejadian para pekerja bersiap menuangkan sekitar 90 kubik bahan cor pada papan cetak braket timber.

Namun, saat bahan cor mencapai 70 kubik, papan cetak runtuh. Analisis sementara menurut Herman adalah penyangga papan tidak kuat.

Beberapa korban diantaranya saat itu bertugas untuk melakukan perataan pada bidang Cor. Saat pierhead runtuh, mereka ikut jatuh.

Seharusnya, kata Herman, ada semacam bidang permanen yang lebih tinggi dipasang di dekat lokasi pengecoran. Para pekerja bisa mengikatkan tali safety harness ke arah situ.

Meski demikian, Herman tetap mengakui bahwa faktor kelelahan tetap menjadi salah satu yang penyebab kecelakaan konstruksi. Apalagi dilakukan pada malam dan dinihari.

Pengawas kerja atau mandor juga layaknya berada di lokasi ”Waktu itu mungkin pengawasnya kebetulan tidak ada di tempat,” imbuh Herman. (has/tau)    

 

BACA JUGA: Sayang, Banyak Insinyur tak Dijadikan Pengawas Proyek


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler