jpnn.com - KUASA Hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat menilai sex toy berbentuk vibrator warna merah muda yang ditemukan polisi saat penggeledahan beberapa waktu lalu, bukan masalah. Menurut dia, hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
Suhendra pun tidak akan menanggapi secara gamblang mengenai penemuan sex toy di rumah Gatot. "Tapi, tidak ada yang salah jika ditemukan ada sex toy di rumah AAGB (Aa Gatot Brajamusti)," ucapnya saat konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (13/9).
BACA JUGA: Orang Ini yang Diminta Aa Gatot Bantu Elma Theana
Menurut Suhendra, jika ada kesalahan terkait dengan memiliki sex toy, maka polisi akan menelusurinya. "Kalau ada pasalnya, ada dugaan pidananya itu akan jadi penyidikan kepolisian. Sekarang ada enggak pidananya?" ucapnya.
Selain sex toy, polisi juga menemukan sejumlah barang pada saat menggeledah rumah Gatot yang terletak di Pondok Pinang, Jakarta. Adapun barang yang ditemukan adalah 35 insulin, satu gulung aluminium foil, 115 jarum suntik, dua jarum bekas pakai, satu plastik kecil bekas sabu-sabu, vitamin pharmaton satu bungkus, dan 30 korek gas.
BACA JUGA: Aa Gatot Sembuhkan Penyakit Orang dengan Air Putih dan Doa
Selain itu, polisi juga menemukan dua pil KB, empat bong, dua kapsul biru, lima pipet kaca, satu plastik pembersih pipet, dua timbangan, empat jarum pengambil darah, tiga botol perasa rokok elektrik, dan dua botol infus. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Bakal Polisikan Elma Theana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Mario Teguh Polisikan Dua Akun Instagram
Redaktur : Tim Redaksi