Apa Sanksi buat Haji Lulung kalau Ogah Dukung Ahok?

Selasa, 11 Oktober 2016 – 13:35 WIB
Abraham Lunggana. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Abraham Lunggana mungkin sedang dalam dilema. Politikus PPP yang lebih beken disapa Haji Lulung itu harus memilih, tetap di kubu Muktamar Jakarta (Djan Faridz) mendukung Ahok-Djarot, atau menerima rayuan kubu M. Romahurmuziy.

Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah menegaskan dukungan terhadap petahana Ahok-Djarot harus dipatuhi seluruh jajaran partai berlambang Kakbah. Termasuk Haji Lulung.

BACA JUGA: Yakinlah, Tak Ada Ulama PPP Setujui Langkah Djan Faridz Dukung Ahok

Penegasan itu akan disampaikan melalui kontrak politik. "Kami kontrak politik buat dukung Ahok-Djarot. Surat edaran," ujar Dimyati.

Setelah membuat kontrak politik, PPP ala Djan Faridz akan melakukan langkah-langkah strategis terkait Pilkada serentak 2017, termasuk Pilgub DKI.

BACA JUGA: Bu Miryam Kirim Pesan buat Pak SBY, Jangan Khawatir...

Namun yang pasti, semua kader partai di bawah naungan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta itu harus patuh mengikuti arah kebijakan.

Apakah ada sanksi untuk Haji Lulung yang ogah mendukung keputusan PPP hasil Muktamar Jakarta terhadap pencalonan Ahok-Djarot? "Ya nanti kami lihat kemungkinan sanksi yang akan diberikan," pungkas Dimyati. (dna/jpg/jpnn)

BACA JUGA: Romy Cs Kirim Rayuan Manis buat Haji Lulung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Diminta Awasi PNS Terlibat Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler