jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, kimisi hukum DPR yang dipimpinnya akan mempertemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menuntaskan polemik antara kedua lembaga itu terkait audit atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bamsoet -sapaan Bambang- mengatakan, Komisi III ingin wibawa dua lembaga negara ini terjaga. "Kami merencanakan (memanggil). Kami ingin tuntaskan kasus Sumber Waras," kata Bambang di markas KPK, Senin (27/6).
BACA JUGA: Jenderal Gatot Pastikan Ada Dua Kelompok Penyandera Tujuh WNI
Politikus Golkar itu menambahkan, dalam penegakan hukum tidak boleh ada kesepakatan. Sebab, rujukannya adalah fakta hukum.
Karenanya Bamsoet merasa heran dengan KPK yang menganggap tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Padahal, BPK sudah menemukan adanya kerugian negara.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Paham Ultranasionalis Marak, Mau Bukti?
Karenanya Bamsoet akan menanyakan dasar yang digunakan KPK. “Kalau temuan BPK ada kerugian negara, tapi KPK menyampaikan tidak ada perbuatan hukumnya, itu dasarnya apa?" ujar Bamsoet.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri: Yang Remeh Temeh Harus Dihilangkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Masa Urus KTP dan Akta Lahir Harus Bayar?
Redaktur : Tim Redaksi