Mendagri: Yang Remeh Temeh Harus Dihilangkan

Senin, 27 Juni 2016 – 22:03 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting. Terutama untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Namun, dia mengingatkan kepala daerah agar memperhitungkan segala hal saat menyusun peraturan daerah. Terutama, jangan sampai memberatkan masyarakat kecil. Karena pemerintah  bertanggung jawab untuk mendukung sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Mendagri: Masa Urus KTP dan Akta Lahir Harus Bayar?

"PAD penting, tapi PAD yang remeh temeh harus dihilangkan," ujar Tjahjo, Senin (27/6).

Menurut Tjahjo, kepala daerah dipilih oleh rakyat sehingga harus menyadari perannya  sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA: Gara-gara Vaksin Palsu, DPR Nilai Indonesia Gagal Wujudkan Program MDGs

"Tugas kita (pemerintah baik di pusat maupun daerah, red) melayani masyarakat dan memudahkan serta tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kesadaran ini yang membuat pemerintah pusat berinisiatif membatalkan 3.143 peraturan daerah maupun peraturan Mendagri. Sebagai bagian dari paket ekonomi yang diluncurkan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Jenderal Gatot Bicara soal Peluang TNI Masuk ke Filipina

“Jadi mudah-mudahan, kalau ada inisiatif yang otomatis membatalkan perda bermasalah dalam konteks pelayanan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan baik. Itu dalam rangka memudahkan masyarakat,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 WNI Disandera, Panglima TNI: Lihat Tanggal 30 Nanti..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler