Apa Urusan Menteri Yuddy Larang Guru Kumpul-kumpul?

Rabu, 09 Desember 2015 – 00:17 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Tim Investigasi Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong menegaskan, seluruh perwakilan FHK2I di masing-masing daerah akan menghadri HUT PGRI 13 Desember 2015.

Mereka tak peduli dengan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang guru kumpul pada tanggal tersebut.

BACA JUGA: Waduuh...Menteri Yuddy Larang Guru Hadiri Perayaan Hari Guru 13 Desember

Itong menduga, ada ketakutan dan kekhawatiran pemerintah, pertemuan tersebut akan menjadi ajang protes kepada pemerintah.

"Pemerintah jadi paranoid karena suka mengeluarkan kebijakan aneh-aneh. Urusan apa pemerintah meminta guru-guru jangan berkumpul di HUT PGRI. Inikan HUT yang sering dilakukan tiap tahun, kenapa harus dilarang-larang," tegasnya.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Mendikbud yang Harus Diketahui Peserta Unas 2016

Itong menyarankan MenPAN-RB mengurusi bagaimana honorer K2 bisa diangkat CPNS ketimbang sibuk menyoal kumpul guru-guru.

Surat Edaran MenPAN-RB  Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: PGN Serah Terimakan Pelajar untuk Ikuti Program Siswa Mengenal Nusantara

Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional.

Salah satunya ialah melarang guru ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak! Kurikulum Diubah Lagi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler