jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyegel ruangan di lantai 3 gedung PPITKON Kemenpora, Selasa (18/12) malam. Satu ruangan di gedung Graha Kemenpora juga turut diberi garis pembatas oleh penyidik.
Ruangan tersebut terletak di belakang ruang security. Di situ disimpan data dari CCTV Kemenpora.
BACA JUGA: KPK Angkut Lima Orang dari Gedung Kemenpora
"Tadi kayaknya juga lihat-lihat hardisk. Jadi kami dibilang nggak boleh masuk, disegel juga," ucap salah satu petugas.
Sebelumnya terlebih dulu menggarap gedung PPITKON di ruangan deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora dan juga ruangan asdep Olahraga Prestasi. Usai penggeledahan, penyidik mengangkut lima orang ke markas KPK
BACA JUGA: KPK Segel Ruangan Deputi dan Asdep IV Kemenpora
Diduga, operasi ini dilakukan sebagai bagian dari pembongkaran kasus dana hibah ke KONI. Di mana, ada upaya memberikan kick-back terhadap proses pemberian dana hibah tersebut. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Kemenpora Resmi Tutup Ajang Gala Desa 2018 di Tuban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Brunei Darussalam Menjajaki Kerja Sama Kepemudaan
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad