Apa yang Diketahui Edy Mulyadi soal Bentrok Laskar FPI vs Polisi?

Kamis, 17 Desember 2020 – 19:04 WIB
Salah satu adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (17/12), sebagai saksi dalam kasus bentrok enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) vs polisi.

"Tidak mengerti (pemeriksaan apa), makanya kami mau datang," kata Edy di Kantor Bareskrim Polri.

BACA JUGA: FPI Gabung Anak NKRI Aksi 1812, Begini Respons Irjen Fadil Imran

Edy Mulyadi datang ke Kantor Bareskrim didampingi tim kuasa hukum.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan saat ini Edy sedang diperiksa penyidik, setelah sebelumnya menjalani prosedur tes usap.

BACA JUGA: Pesan Serius Arteria Dahlan untuk FPI Jelang Aksi 1812

"Yang bersangkutan lagi diperiksa," tutur Kombes John saat dihubungi ANTARA.

Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI.

BACA JUGA: Menurut Sahroni, yang Salah Bukan Mahfud MD

Keterangan Edy diperlukan penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pemberitaan dalam video yang bersangkutan (tentang) adanya penembakan menggunakan senjata laras panjang," tutur John.

Edy diketahui membuat video hasil reportase-nya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI.

Video itu kemudian diunggahnya di akun Youtube "Bang Edy Channel".

Sebelumnya pada Senin (14/12), Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy sebagai saksi kasus penembakan enam Laskar FPI.

Namun, Edy tidak datang saat itu dengan memberi alasan telah memiliki agenda kegiatan lain kepada penyidik lewat pesan WhatsApp.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler