Apa yang Terbaru di RUU Revisi UU ASN Hasil Harmonisasi?

Jumat, 21 Februari 2020 – 16:18 WIB
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi ditemui di parlemen, Jumat (21/2/2020/ Foto: M. Fathan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyelesaikan harmonisasi revisi UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Saat ini, draft tinggal dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi usul inisatif dewan.

Lantas apa sebenarnya perbedaan mendasar dalam draft RUU Revisi UU ASN terbaru ini dengan yang pernah dibuat oleh Baleg pada periode 2014-2019?

BACA JUGA: Pemerintah Tolak Serahkan DIM Revisi UU ASN, Ini Alasannya

Menurut Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, sebetulnya tidak ada perbedaan mendasar antara draft baru dengan yang dulu gagal direvisi.

"Tidak jauh berbeda sebenarnya, khususnya mengenai substansi terkait dengan nomenklatur honorer kan mau dihilangkan. Kan memang tidak ada itu di UU ASN," kata Baidowi saat ditemui jpnn.com di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (21/2).

BACA JUGA: Revisi UU ASN, Baleg DPR Tunggu Niat Baik Pemerintah

Karenanya, dalam perubahan nanti harus didesain sedemikian rupa agar tenaga honorer yang jumlahnya cukup banyak tidak menjadi korban.

Sebagai contoh, terkait usia, pengaturannya masih masuk dalam draft hasil harmonisasi. Kemudian batasan jumlah honorer yang mau diselamatkan.

BACA JUGA: 6 Catatan Fraksi PD terhadap RUU Revisi UU ASN terkait Honorer K2

"Artinya prosedur pengalihan dari tenaga honorer menjadi ASN, itu mau dimulai tahun berapa? Yang memenuhi persyaratan dia diangkat jadi ASN itu tahun berapa? Kalau kemarin mundur lagi sejak tahun 2016, itu semakin banyak lagi jumlahnya," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.

Namun demikian, kata Awiek -sapaan Baidowi-- soal pengunduran batas waktu pengangkatan yang diusulkan salah satu fraksi itu boleh-boleh saja. Tinggal nanti dilihat bagaimana respons pemerintah.

"Nanti prosedurnya pemerintah sanggup atau tidak, kalau tidak sanggup tidak bisa dilakukan terkait jumlah tersebut. Kalau pemeritah sangup ya dilanjutkan. Sekali lagi ini masih sangat awal dan masih sangat terbuka," ujar legislator asal Madura ini. (fat/jpnn)

Anies Baswedan Artis TikTok?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU ASN   DPR   PPP  

Terpopuler