Apakah Adian Pengin Erick Thohir Dicopot dari Menteri? Silakan Simak di Sini

Kamis, 23 Juli 2020 – 20:10 WIB
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu enggan berbicara soal pantas atau tidaknya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dicopot dari kabinet.

Menurut dia, urusan reshuffle kabinet berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Adian Napitupulu: Saya Bilang, Pak Presiden, Ampun, Mohon Maaf

"Saya tidak mau berbicara apakah Erick Thohir pantas di-reshuffle atau tidak. Bukan kapasitas saya berbicara itu. Ada partai politik, ada presiden yg melakukan evaluasi terhadap perjalanan menteri," kata Adian dalam acara Bincang Santai yang disiarkan secara virtual, Kamis (23/7).

Walakin, Adian menyadari masih terdapat persoalan di Kementerian BUMN yang belum diselesaikan Erick Thohir. Secara kasat mata, kata Adian, satu di antara persoalan BUMN adalah pembuatan logo.

BACA JUGA: Adian Napitupulu Tuding Erick Thohir Membalik Cerita Soal Usulan Komisaris

Menurut Adian, Kementerian BUMN membuat logo setelah Presiden Jokowi marah-marah dalam rapat Kabinet Indonesia Maju terkait serapan anggaran dan perasaan terhadap krisis.

Adian mempertanyakan korelasi antara pembuatan logo dengan serapan anggaran, serta kepekaan Kementerian BUMN terhadap krisis.

BACA JUGA: Soal Isu Reshuffle, PDIP Beri Sinyal soal Karakteristik Menteri yang Cocok Bersama Jokowi

"Saya kemudian bertanya-tanya. Apa hubungan logo dengan PHK (pemutusan hubungan kerja, red) massal. Apa hubungan logo dengan kelaparan rakyat. Apa hubungan logo dengan utang, enggak ada," ucap dia.

Lebih lanjut Adian mempersoalkan Erick yang tidak kunjung membuka 53 kasus dugaan korupsi di BUMN. Sebab, ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 itu sejak awal getol bersuara soal korupsi di BUMN.

"Ada contoh misalnya menteri BUMN, ada 53 kasus korupsi, mana kasus korupsinya? Bawa dong ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red). Sebagai menteri BUMN, tidak diberikan hak berbicara hukum. Itu hak KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Dahulu soal Harley Davidson, mana kasusnya. Mandek begitu saja," ungkap Adian.

Namun, kata Adian, beberapa persoalan yang belum terselesaikan itu menjadi hak Presiden Jokowi melakukan evaluasi. Terutama, atas wacana reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

"Apakah itu dianggap Jokowi sebagai case (kasus, red), alat ukur Jokowi melakukan reshuffle, itu bukan urusan saya. Itu pilihan presiden," pungkas legislator PDIP itu.(mg10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler