Apakah Jokowi Mengizinkan Mahfud MD Jadi Bacawapres Pendamping Ganjar?

Rabu, 18 Oktober 2023 – 21:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat permohonan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang maju sebagai bacawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan tiga surat kepada Jokowi.

BACA JUGA: Begini Penampilan Perdana Ganjar-Mahfud MD di Acara Timses

"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Rabu (18/10).

Pertama, kata Ari, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai Cawapres. Kedua, Surat Permohonan Persetujuan Cuti, yaitu satu hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres.

BACA JUGA: Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Hukuman Mati Bagi Koruptor?

Ketiga, Surat Permohonan Mahfud menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres.

"Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden, yang saat ini sedang kunjungan kenegaraan di luar negeri," kata Ari.

BACA JUGA: Mbak Puan Pegang Kamera, Ganjar dan Mahfud yang Bergaya

Ari menyampaikan Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Mahfud MD sore tadi.

"Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Ari.

Surat yang satu lagi, lanjut Ari, persetujuan dari Presiden Jokowi untuk izin cuti Mahfud pada 19 Oktober 2023 guna melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden 2024.

Persetujuan Jokowi tersebut, kata Ari, merujuk pada Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," kata Mahfud.

Terakhir, mengenai permohonan Mahfud menghadap Presiden Jokowi, hal itu akan dijadwalkan, setelah eks gubernur DKI Jakarta itu kembali ke tanah air. (Tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... GPGP Siap Bekerja Keras Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler