jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 25 ribu orang telah menandatangani petisi untuk pemecatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Ini berdasarkan data yang tercatat di www.change.org. Petisi ini dilakukan setelah nama politikus Partai Golkar itu disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan jatah saham dari PT Freeport.
Tertulis di situs khusus petisi tersebut, alasan desakan pemecatan pada Novanto karena sebagai anggota dewan ia telah melanggar etika berupa penyalahgunaan kekuasaan legislatif.
BACA JUGA: HEBAT: Indonesia Segera Produksi Pesawat Amfibi
"Melakukan pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara," tulis inisiator petisi di situs tersebut.
Alasan lainnya adalah, pemanipulasian informasi dengan menyebutkan presiden dan wapres meminta saham pada Freeport.
BACA JUGA: Sudah Dua Kali Diperiksa, Begini Nih Tanggapan RJ Lino Terhadap Polisi
Novanto juga dituding merugikan rakyat dan negara dengan adanya pembicaraan dengan Freeport tersebut sehingga ia harus dicopot dari jabatannya saat ini. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Makin Panjang Daftar Kelakuan Setya Novanto yang tak Pantas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Kata Menko Rizal Dua Bidang Ini Bakal Kena Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi