Para pakar kesehatan di Australia mempertanyakan keputusan mengizinkan kembali klub malam dibuka di beberapa negara bagian di tengah meningkatnya kasus di Victoria, serta kekhawatiran klaster baru COVID-19 di New South Wales Beberapa klub di sejumlah negara bagian dikenai denda karena melanggar aturan Mereka yang menentang pembukaan klub mengatakan penularan akan meningkat lagi Polisi di Australia Selatan mengatakan mengizinkan klub dibuka kembali bukan kesalahan

 

BACA JUGA: KSAD Sebut 116 Pasien Positif Covid-19 di Secapa AD Sembuh

Di masa 'lockdown' pertama di seluruh Australia, seluruh klub malam harus menghentikan kegiatannya.

Namun dengan hampir semua negara bagian berhasil mengendalikan virus di daerah masing-masing dalam dua pekan terakhir, banyak pelanggan sudah diperbolehkan mendatangi pub lokal maupun klub malam.

BACA JUGA: Dokter: Penggunaan Sarung Tangan Picu Penularan Virus Corona

Sejak saat itu, banyak beredar foto dan video dimana lantai dansa yang penuh dan antrian panjang di berbagai lokasi yang beredar di media sosial. Photo: Tamu memadati pusat hiburan malam di kawasan Hindley Street di Adelaide (Australia Selatan). (Supplied)

 

BACA JUGA: Dua TKI Asal Cianjur Meninggal Karena Covid-19

Sebuah klaster dengan 21 kasus penularan COVID-19 sudah dikaitkan dengan 'Crossroads Hotel' di Sydney.

Kasus baru virus corona setiap harinya selama seminggu terakhir berada di angka di atas 200.

Peter Miller, Profesor psikologi di Deakin University di Geelong, sekitar 60 km dari Melbourne mengatakan seharusnya klub malam belum diizinkan dibuka dimanapun di Australia.

Profesor Miller pernah bekerja selama 10 tahun sebagai petugas di pintu klub malam yang dikenal dengan istilah 'bouncer'.

Dia mengatakan pembatasan bagi mereka yang boleh membeli minum dan turun ke lantai dansa merupakan hal yang "aneh" dan tidak akan efektif untuk mencegah kerumunan.

"Ini seperti mengundang bencana," katanya.

"Saya kira kita harus berasumsi bahwa ketika orang mabuk mereka akan berperilaku seperti orang mabuk."

"Masalahnya adalah mereka yang pergi ke klub malam melakukan tindakan yang ingin mereka lakukan, bukan yang apa yang diperintahkan orang lain." 'Lockdown' Melbourne babak kedua: Pasang surut bisnis warga Indonesia di Melbourne saat 'lockdown' kedua diberlakukan Warga Melbourne disarankan menggunakan masker bila keluar rumah dan jika tak bisa jaga jarak Muslim di Melbourne: naiknya penularan COVID-19 tidak ada kaitannya dengan agama

 

Profesor Miller mengatakan kemungkinan penularan virus corona harus betul-betul diberantas sampai nol, sebelum klub malam boleh dibuka lagi.

"Ini bukannya mengatakan 'kita boleh mendapat hiburan', namun kita harus betul-betul realistis menilai resikonya," katanya.

Kepala Asosiasi Medis di Australia Selatan, Dr Chris Moy mengatakan dia memahami ada keinginan masyarakat untuk bersosialisasi setelah beberapa bulan terisolir karena pandemi.

"Saya kira memang susah bagi mereka yang merasa sendirian atau merasa tidak bisa melakukan kegiatan sosial," katanya.

"Kegiatan dimana orang ingin berkumpul memang bagian dari perilaku masyarakat kita."

Dia mengatakan klub malam adalah tempat dimana virus corona bisa menyebar, namun ia mengatakan bar, acara keluarga yang besar, seperti pernikahan juga beresiko.

Dr Moy mengatakan masih banyak yang belum diketahui mengenai virus tersebut. Kabar warga Indonesia di Victoria
Ada banyak warga Indonesia yang tinggal di kawasan 'hostpot' penularan virus corona di Australia.

  Membuka kembali klub malam 'bukan kesalahan'

Di Australia Selatan dengan ibukota Adelaide, klub malam diizinkan dibuka lagi, walau dengan larangan dansa sambil minum alkohol yang berlaku sejak akhir Juni.

Kepala Kepolisian Australia Selatan Grant Stevens menyampaikan kekhawatiran mengenai perilaku mereka yang sedang antri, maupun yang berada di dalam klub di pusat kota Adelaide, di akhir pekan setelah pembukaan.

Grant mengatakan dansa atau joget di dalam klub malam beresiko menyebarkan virus dan beberapa klub tidak memiliki aturan jelas untuk mencegah penyebaran.

Namun dia mengatakan izin membuka kembali klub bukanlah kesalahan.

"Kita akan memberi kesempatan kepada semua sektor dalam komunitas kesempatan untuk melakukan bisnis sebaik mungkin," katanya ketika itu.

Aturan yang sama juga berlaku di Queensland, dimana klub malam dibuka lagi seminggu yang lalu.

Tamu yang datang ke klub boleh memesan minuman di bar, namun tidak boleh turun joget atau berkumpul di lantai disko.

Klub di Tasmania juga menerapkan aturan serupa sementara di Melbourne, karena adanya lockdown kedua, semua klub sudah diperintahkan untuk ditutup. Baca juga artikel terkait: Angka kematian di Indonesia sudah lebih dari 10 ribu jika dihitung berdasarkan pedoman WHO Pemerintah Indonesia dianggap menggunakan pendekatan militeristik dalam menangani virus corona Alasan tingginya kematian tenaga kesehatan di Indonesia di tengah pandemi virus corona

  Hukuman berat bagi mereka yang bertindak konyol

Pejabat sementara Wakil Kepala Kepolisian New South Wales, Tony Cooke mengatakan tindakan konyol warga yang tidak memperdulikan aturan akan dikenai hukuman berat.

"Tindakan konyol mereka di lantai dansa di pesta-pesta harus dihentikan," katanya.

"Kami akan terus mencari mereka dan bila diperlukan mengambil tindakan."

Kasino 'The Star' di Sydney telah dijatuhi denda Rp 50 juta kemarin setelah sejumlah orang tampak berdiri berdekatan sambil minum pada Sabtu malam. Photo: Antrian panjang di luar klub malam Golden Sheaf di Sydney yang akhirnya dikenai denda. (Reddit)

 

Menurut peraturan di NSW, tempat hiburan boleh beroperasi menerima tamu dalam jumlah tidak terbatas, sepanjang tamu tetap duduk dan menjaga jarak satu dengan lain dengan aturan 4 meter persegi.

Sebelumnya, The Star juga menyatakan seorang tamunya positif tertular COVID-19 dan mengunjungi kasino tersebut tanggal 4 Juli, saat ia menunukkan gejala dan bisa menularkan ke orang lain.

Ini adalah untuk kedua kalinya, pihak berwenang di NSW menjatuhkan denda dalam tujuh hari terakhir terhadap pelanggaran di tempat umum.

Kamis minggu lalu, sebuah pub di Sydney Timur juga dikenai denda Rp 55 juta setelah sekitar 250 orang berdiri mengantri dalam jarak berdekatan di luar hotel tersebut malam sebelumnya. Photo: Sejumlah pesta di kawasan Bondi Beach dibubarkan polisi.

 

Pub bernama 'The Golden Sheaf Hotel' dianggap bersalah karena tidak menerapkan aturan social distancing dalam antrian yang berdesakan.

Hari Sabtu, sebuah pub di kawasan Jindabyne ditutup setelah mendapat peringatan yang ketiga kalinya karena melanggar aturan di minggu sebelumnya.

Polisi melakukan tindak paksa menutup pub tersebut selama tiga hari, dan hukuman lainnya "besar kemungkinan akan dilakukan".

Di hari yang sama, rekaman muncul yang menunjukkan beberapa pesta di kawasan Bondi Beach yang dibubarkan oleh polisi meski tidak ada denda yang dijatuhkan.

Jumlah orang yang diizinkan berkumpul di satu rumah adalah 20 orang.

Lihat beritanya di sini dalam bahasa Inggris

Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di Australia hanya di ABC Indonesia

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebuah Kelab di Batam Tutup Usai 4 Personel Band Positif COVID-19

Berita Terkait