jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti tindakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam Instagramnya, Hotman Paris mengunggah video yang dibagikan sebuah akun TikTok.
BACA JUGA: Hotman Paris: Halo, Bharada E, Kamu Bisa Saja Merasa Nyaman di Tingkat Penyidikan, tetapi
Adapun video itu berisi pernyataan dirinya yang berpesan kepada Bharada E untuk membuka semua misteri penyebab kematian Brigadir J.
Video tersebut sebelumnya dibuat dan diunggah Hotman Paris di Instagramnya, tetapi dibagikan kembali oleh warganet.
BACA JUGA: 5 Pengakuan Terbaru Bharada E, Arahnya Sudah Jelas, Hari Ini Jenderal Sigit Umumkan Aktor Penting
"Imbauan ini dibuat Hotman Paris dan dua hari kemudian Bharada E berubah pikiran mau jadi justice collaborator," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, dikutip Selasa (9/8).
Dia lantas mempertanyakan apakah tindakan Bharada E ada kaitannya dengan imbauannya tersebut.
BACA JUGA: 3 Pengakuan Bharada E, Pak Sambo Sudah Terlihat Lelah, Mengaku Sajalah
Sebab keputusan Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator itu tak lama berselang setelah pesannya tersebut.
"Apa ada kaitannya dengan imbauan Gus Hotman?" tanya pengacara 62 tahun itu.
Sebelumnya, Hotman Paris berpesan kepada tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
"Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur, terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," tuturnya melalui akunnya di Instagram.
Dia menilai ada baiknya agar Bharada E membeberkan secara jelas aktor-aktor di balik kasus kematian Brigadir J.
Sebab, Hotman berpendapat, pengakuan Bharada E selama proses penyidikan menentukan nasibnya sendiri.
Selain itu, hal tersebut juga bisa membantu proses penyidikan makin terang benderang.
"Jadi, sekaranglah penetuannya. Masa depanmu ditentukan sekarang ini karena kalau kamu buat pengakuan sejujurnya maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," ucap Hotman Paris.
Kekinian, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan diri sebagai justice collaborator itu dilakukan Bharada E lewat kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Senin (8/8) siang.
Sebab, Bharada E merasa bukan aktor utama dalam perkara tersebut. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita